Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Eksepsi, Kuat Ma'ruf Kejar Brigadir J di Rumah Magelang, lalu Ambil Pisau

Kompas.com - 20/10/2022, 16:59 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Adhyasta Dirgantara,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Kuat Ma'ruf mengaku dirinya mengambil pisau setelah mengejar Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Ini diungkap oleh tim kuasa hukum Kuat dalam sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).

Pengacara mengungkap, mulanya, Kuat yang berada di teras depan jendela kaca memergoki Yosua turun dari tangga lantai dua rumah Sambo.

Menurut Kuat, saat itu Brigadir J terlihat mengendap-endap menuruni tanggga, menengok ke kanan dan kiri seolah tak ingin orang lain melihatnya.

"Woy!" kata Kuat kepada Yosua saat itu, sebagaimana dibacakan oleh kuasa hukumnya dalam sidang pembacaan eksepsi.

Baca juga: Kuat Maruf Minta Dibebaskan dari Dakwaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kuat mengatakan, Yosua langsung lari ke arah dapur begitu mendengar teriakannya. Dia pun seketika berlari mengejar Yosua.

Sambil berlari, Kuat meminta Susi, asisten rumah tangga (ART) Sambo, untuk mengecek keadaan Putri Candrawathi di kamar lantai dua rumah tersebut.

Menuruti permintaan Kuat, Susi berlari ke kamar Putri dan berseru "Ibu! Ibu! Ibu!".

Mendengar Susi, Kuat berhenti mengejar Yosua. Dia lantas berlari menuju kamar Putri sambil mengambil pisau di ruang makan untuk berjaga-jaga.

"Terdakwa kemudian lari ke atas kamar saksi Putri Candrawathi melalui ruang makan kemudian mengambil pisau untuk berjaga-jaga," ujar pengacara Kuat.

Menurut penuturan Kuat, saat itu Susi menemukan Putri tergeletak di lantai, duduk dengan posisi kaki selonjoran dengan kepala bersandar di keranjang baju kotor. Rambut Putri terlihat berantakan, matanya tertutup, dan badannya terasa dingin.

Baca juga: Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Laporkan Yosua ke Ferdy Sambo

Adapun menurut kuasa hukum, Kuat membawa pisau karena Brigadir Yosua memiliki senjata api. Pisau itu, kata kuasa hukum lagi, merupakan pisau buah.

"Bahwa mengenai perbuatan terdakwa memegang dan membawa pisau buah sudah seharusnya jaksa penuntut umum juga menerangkan secara jelas dan lengkap bahwa keberadaan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki senjata api supaya fakta jelas dan terang bagi kita semua bagaimana mungkin pisau dapur disandingkan dengan senjata api pada saat keributan di rumah Magelang terjadi," ujar kuasa hukum.

Menurut kuasa hukum, pisau yang diambil Kuat dari ruang makan rumah Sambo di Magelang itu terbawa hingga ke Jakarta.

Adapun dalam eksepsinya, Kuat meminta majelis hakim membebaskannya dari segala dakwaan jaksa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com