Sebagaimana diketahui, Ganjar Pranowo dijatuhi sanksi berupa teguran lisan oleh Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan pada Senin (24/10/2022) buntut pernyataannya soal siap menjadi capres.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun menyatakan, Ganjar dijatuhi hukuman berupa teguran lisan karena sudah menimbulkan multitafsir di publik.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Senin sore.
Atas sanksi tersebut, Ganjar menerimanya sebagai bentuk disiplin kader.
"Kami mendapatkan peringatan. Dan ini sebagai kader saya terima. Ini bagian dari disiplin yang tadi disampaikan juga oleh Pak Hasto (Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto)," kata Ganjar, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.