Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Bripka RR, Kuat Ma'ruf, Kompol Baiquni, Kompol Chuck, dan AKP Irfan Berangkat ke PN Jaksel

Kompas.com - 26/10/2022, 09:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah terdakwa kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bertolak dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri menuju Pengadilan Negeri (PN) Jalarta Selatan.

Pantauan Kompas.com di Rutan Bareskrim, Jakarta, Rabu (26/10/2022), Bripka RR atau Ricky Rizal, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto dan Kuat Ma'ruf keluar dari Rutan Bareskrim Polri pukul 09.04 WIB.

Kelimanya berbaris rapi dan langsung masuk ke mobil tahanan yang telah disiapkan oleh pihak Kejaksaan Agung. Mereka juga didampingi sejumlah tim dari Kejaksaan.

Tampak, kelima terdakwa mengenakan kemeja lengan panjang putih dan celana hitam.

Mereka juga mengenakan rompi tahanan khas Kejaksaan berwarna pink. Tidak ada sepatah kata pun yang disampaikan mereka kepada awak media.

Baca juga: Kompol Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo Bacakan Eksepsi pada Sidang Hari Ini

Sebagai informasi, terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto akan membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang pada Rabu ini.

Sementara Irfan Widyanto akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sedangkan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang dengan agenda putusan sela.

Selain lima terdakwa itu, ada juga dua terdakwa lain yang sudah di lokasi sidang, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Jelang Putusan Sela, Sambo dan Putri Tiba di PN Jaksel Kenakan Kemeja Putih

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak Bharada E atas perintah atasannya, yakni Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dalam kasus itu, ada lima terdakwa pembuhan berencana yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR.

Imbas dari pembunuhan berencana itu, Ferdy Sambo juga berupaya menutupinya

Selain Ferdy Sambo, enam orang yang telah menjadi terdakwa kasus obstruction of justice.

Keenamnya adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Perintahkan Chuck Putranto Ambil Lagi Rekaman CCTV: Jangan Banyak Tanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com