www.kompas.com
Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat naik mobil Tahanan Kejaksaan Agung untuk menuju ke PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).(KOMPAS.com/Rahel)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+