Adapun pihak keluarga sempat kesulitan melihat jenazah Brigadir J usai peristiwa pembunuhan itu.
Baca juga: Kamaruddin Dianggap Tak Jelas soal PC Tembak Brigadir J, Hakim: Kan Kita Mencari Fakta dan Bukti
Bahkan keluarga Yosua di Jambi didatangi mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan dilarang untuk membuka peti jenazah.
Saat ini, Hendra dan enam anggota Polri, termasuk Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai terdakwa obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Sementara itu, ada lima terdakwa terkait dugaan pembunuhan berencana yakni Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, serta Ricky Rizal.
Dua perkara ini sudah di bawa ke persidangan. Proses persidangan pun sedang berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.