Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan IDI Akan Periksa Lukas Enembe di Kediamannya di Papua

Kompas.com - 24/10/2022, 17:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim penyidik KPK akan memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediamannya di Jayapura, Papua.

Alex mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat koordinasi lintas lembaga yang dihadiri KPK, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, perwakilan Polri, TNI, dan Polda Papua.

“Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Usai Temui Lukas Enembe, Kapolda Papua: Beliau Negarawan, Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Alex mengatakan, tujuan kedatangan tim IDI dan penyidik KPK untuk memastikan penegakan hukum terhadap perkara Lukas. Namun, Alex tak mengungkapkan waktu pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan langka yang akan diambil KPK dalam menangani kasus ini dalam waktu ke depan.

Alex meminta aparat di Papua menyampaikan kepada masyarakat setempat bahwa kedatangan KPK bukan untuk melakukan jemput paksa, melainkan sekadar pemeriksaan biasa.

“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa,” tuturnya.

Adapun pemeriksaan di kediaman Lukas, kata Alex, berdasar pada Pasal 113 Kitab undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga: Dewas Tak Persoalkan Firli Bahuri Dampingi Tim Medis Periksa Lukas Enembe di Jayapura

Pasal tersebut menyatakan bahwa ketika tersangka maupun saksi memberi alasan patut dan wajar tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, maka penyidik bisa melakukan pemeriksaan di kediamannya.

“Penyidik itu datang ke tempat kediamannya,” ujar Alex.

Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua. Lukas disebut menerima uang Rp 1 miliar.

KPK telah memanggil Lukas untuk menjalani pemeriksaan pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, ia tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.

Baca juga: Usut Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Dalami Distribusi Penggunaan APBD Papua

Upaya pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Kuasa hukumnya beberapa kali datang ke KPK dan menyampaikan kepada media bahwa Lukas menderita beberapa penyakit mulai dari stroke, darah tinggi, ginjal, dan lainnya.

Mereka meminta KPK mengizinkan Lukas menjalani pemeriksaan di Singapura. Namun, KPK menyatakan Lukas harus menjalani pemeriksaan oleh dokter KPK terlebih dahulu di Jakarta.

Perbedaan pendapat ini berlangsung selama beberapa waktu. KPK akhirnya memutuskan akan mengirim tim medis independen ke Jayapura untuk memeriksa Lukas.

Baca juga: Tim Hukum Sebut Pimpinan dan Dokter KPK Segera Datangi Lukas Enembe di Jayapura

Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening menyebut Firli Bahuri akan ke Jayapura guna mendampingi tim medis tersebut.

“Jadi, tadi dikonfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura adalah Ketua KPK sendiri,” ujar kata Stefanus saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com