JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan terjadi peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan, gangguan ginjal akut progresif atipikal kini mencapai 245 kasus di 26 provinsi per tanggal 23 Oktober 2022.
Angka ini meningkat dari total 241 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Kasus Dugaan Gagal Ginjal Akut di Sumbar Bertambah Jadi 25, Meninggal 13 Orang
Begitu pula dengan angka kematian yang saat ini mencapai 141 anak. Jumlahnya pun meningkat dari yang sebelumnya dilaporkan mencapai 133 anak.
"(Tersebar di) 26 provinsi, 245 kasus, dan 141 kematian," kata Syahril saat dihubungi pada Senin (24/10/2022).
Berdasarkan data yang dikirim oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, kasus ini merupakan angka kumulatif dari bulan Januari 2022, yang melonjak sejak Agustus 2022.
Penderitanya masih didominasi oleh balita, dengan rincian 25 kasus diderita oleh anak-anak berusia kurang dari 1 tahun, 161 kasus diderita oleh anak usia 1-5 tahun, 35 kasus diderita oleh anak usia 6-10 tahun, dan 24 kasus diderita oleh anak usia 11-18 tahun.
Secara rinci, berikut ini sebaran kasus gangguan ginjal akut misterius di 26 provinsi.
1. DKI Jakarta: 55 kasus
2. Jawa Barat: 34 kasus
3. Aceh: 28 kasus
4. Jawa Timur: 27 kasus
5. Sumatera Barat: 17 kasus
6. Bali: 15 kasus
7. Sumatera Utara: 12 kasus
8. Banten: 12 kasus
9. Sulawesi Selatan: 8 kasus
10. DI Yogyakarta: 6 kasus
11. Jawa Tengah: 5 kasus
12. Jambi: 4 kasus
13. Kalimantan Selatan: 3 kasus
14. NTB: 2 kasus
15. NTT: 2 kasus
16. Sulawesi Tenggara: 2 kasus
17. Bengkulu: 1 kasus
18. Kalimantan Utara: 1 kasus
19. Kep. Bangka Belitung: 1 kasus
20. Kepulauan Riau: 1 kasus
21. Lampung: 2 kasus
22. Sumatera Selatan: 1 Kasus
23. Kalimantan Tengah: 1 kasus
24. Gorontalo: 1 kasus
25. Sulawesi Utara: 1 kasus
26. Papua: 1 kasus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.