Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Dewan Kolonel Pendukung Puan Maharani Usai Dapat "Surat Cinta" DPP PDI Perjuangan

Kompas.com - 22/10/2022, 10:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Dewan Kolonel di tubuh PDI Perjuangan kini dipersoalkan. DPP PDI Perjuangan disebut telah melayangkan "surat cinta" kepada kader mereka yang bergabung mendukung keberadaan dewan tersebut.

Diketahui, Dewan Kolonel diisi oleh kader banteng yang mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden 2024 itu. Mereka kini telah mendapatkan teguran keras dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.

"Ya, kita memberi teguran keras dan terakhir ya kepada beberapa anggota," kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Terungkapnya Dewan Kolonel sebelumnya diungkapkan oleh para pencetusnya, salah satunya Trimedya Panjaitan.

Baca juga: PDI-P Beri Teguran Keras Ke Dewan Kolonel: Tidak Bisa Kubu-kubuan

Anggota Komisi III DPR itu menyatakan, dirinya diutus menjadi Koordinator Dewan Kolonel untuk Puan Maharani.

"Gue jadi koordinator. Jadilah pada saat itu. Kemudian, pas Pak Utut ke luar kota sama Mbak (Puan), disampaikan sama Pak Utut, Mbak senang. Sudah gitu aja, tidak ada program yang rigid," kata Trimedya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 20 September lalu.

Dua alasan

Surat teguran itu diketahui ditandatangani oleh Komarudin dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Komarudin mengungkapkan dua alasan para anggota Dewan Kolonel itu ditegur.

Pertama, pembentukan Dewan Kolonel yang dinilai seperti organisasi sayap partai. Padahal, DPP PDI-P menilai, tidak ada organisasi partai yang strukturnya mirip militer.

"Jadi mau dibuat organisasi sayap underbow dari partai, itu semua harus mengacu kepada aturan induk organisasi itu AD/ART partai, peraturan-peraturan organisasi lainnya," kata Komarudin.

Baca juga: DPP PDI-P Beri Teguran Keras dan Terakhir pada Dewan Kolonel, Berpotensi Pemecatan?

"Nah apalagi tidak ada itu di AD/ART, organisasi sayap partai itu berbau militer, itu tidak ada," sambungnya.

Dengan demikian, lanjut Komarudin, tidak ada di tubuh PDI-P yang namanya Dewan Kolonel ataupun Dewan Jenderal.

Alasan kedua, Komarudin menyatakan bahwa beberapa anggota partai itu tidak boleh mengungkapkan dukungan calon presiden (capres) terhadap siapa pun sebelum Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengumumkan pencapresan.

"Perintah keputusan menyangkut dukung mendukung capres itu bagi struktur partai atau anggota DPR itu kan elitenya PDI Perjuangan," kata Komarudin.

"Jadi tidak bisa membagi kubu-kubu, mendukung si A, si B semua tegak lurus untuk mengamankan keputusan kongres yaitu menunggu keputusan ketua umum Megawati Soekarnoputri. Jadi tidak bisa dibuat kubu-kubuan itu," ujar anggota Komisi II DPR itu.

Baca juga: Terancam Sanksi Usai Dukung Ganjar, FX Rudy Singgung Dewan Kolonel yang Ingin Puan Nyapres

 

Bisa berujung pemecatan

Lebih lanjut Komarudin menjelaskan bahwa pihaknya memiliki aturan mengenai surat teguran tersebut.

Menurutnya, surat teguran itu juga memiliki tahapan yang berjenjang dengan sanksi terakhir pemecatan.

"Dan teguran itu berjenjang. Jadi, kalau berulang-ulang ya diberi teguran keras, teguran keras terakhir. Kalau diulang lagi, ya teguran lebih keras, ya pemecatan," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, surat tersebut sudah ditandatanganinya bersama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Muncul Dewan Kolonel Vs Dewan Kopral, Apa Dampaknya bagi PDI-P?

Namun, jika terkait pemecatan, hal itu akan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Prosedurnya kita rekomendasikan. Bidang kehormatan merekomendasikan kepada ibu ketua umum. Lalu, ibu ketua umum menandatangani pemecatan kalau sudah menyangkut pemecatan dan keanggotaan," katanya.

"Kalau yang masih dalam teguran itu masih saya dengan Pak Sekjen yang tanda tangan," ujar Komarudin lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com