“MNC Bank melalui MotionBanking juga berperan dalam mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan BPJAMSOSTEK, khususnya dalam hal pendaftaran, pembayaran iuran maupun pencairan JHT,” ungkap Rita Montagna.
Selain kemudahan daftar dan bayar, MNC Bank dapat berkolaborasi lebih lanjut dengan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) untuk bertindak sebagai agen dalam melakukan akuisisi nasabah MotionBanking.
Dari sisi kredit, debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan modal ventura yang sumber dananya diperoleh dari MNC Bank (channeling) akan memperoleh fasilitas kepesertaan BPJAMSOSTEK, khususnya jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Diminta Pertimbangkan Skema Perlindungan Penumpang Ojol
Menutup kegiatan tersebut, CEO BCAP Yudi Hamka menambahkan, dengan account linkage, pengguna aplikasi JMO yang sudah memiliki akun MotionPay dapat melihat saldo mereka dari aplikasi JMO, serta menggunakan MotionPay sebagai metode pembayaran untuk transaksi yang terjadi di aplikasi.
“Penandatanganan hari ini menandai dimulainya kolaborasi penting antara MNC Bank, MNC Teknologi Nusantara, dan BPJAMSOSTEK, yang akan terus berdampingan saling mendukung dalam berbagai aspek, mengembangkan fitur dan layanan terbaik untuk saling memberi keuntungan,” ungkap Yudi.
Yudi menjelaskan, grup media MNC Group diyakini akan berperan signifikan dalam meningkatkan awareness dan mendorong inklusi keuangan.
“Dengan demikian, diharapkan akan semakin banyak pekerja Indonesia yang mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih mudah dan nyaman.
"Hal tersebut juga membawa dampak signifikan dari segi user acquisition serta volume transaksi layanan keuangan kami, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan nasional,” jelas Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.