Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasrahnya Brigjen Hendra Saat Sampaikan Kebenaran soal CCTV, tetapi Malah Disemprot Sambo

Kompas.com - 20/10/2022, 08:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu polisi yang dibohongi oleh Ferdy Sambo perihal penyebab kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tersebut diceritakan oleh Sambo bahwa Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Selain itu, Sambo juga mengaku bahwa dirinya baru sampai di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah Brigadir J sudah tewas. Cerita itu Sambo sebar ke banyak polisi lain, bukan hanya Hendra.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo Saat Baru Tiba di TKP Pembunuhan Yosua

Kenyataannya, cerita Sambo itu hanyalah karangan belaka demi memuluskan niat jahat Sambo dalam mengaburkan kematian Brigadir J. Pengakuan Sambo seketika terbantahkan oleh rekaman kamera CCTV di sekitar rumahnya.

Dalam rekaman kamera CCTV yang dimaksud, Brigadir J ternyata masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinas.

Setidaknya ada empat polisi yang menonton rekaman kamera CCTV yang dimaksud. Mereka adalah AKBP Arif Rachman Arifin, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

Akan tetapi, saat Sambo diberitahu mengenai kebenaran tersebut, dia justru mengamuk.

Hendra ajak anak buah lapor ke Sambo

Setelah keempat polisi tersebut menonton rekaman kamera CCTV, AKBP Arif selaku Wakil Kepala Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Polri langsung melapor ke atasannya, yakni Hendra.

Arif kaget dan ketakutan saat melaporkan temuan tersebut ke Sambo. Hendra pun mengajak anak buahnya itu untuk menghadap ke ruang kerja Ferdy Sambo.

Setibanya di ruang kerja Sambo, Hendra memaparkan maksud kedatangannya, di mana mereka menemukan perbedaan keterangan antara yang disampaikan Sambo dengan fakta yang mereka baru saja lihat di kamera CCTV.

Ferdy Sambo tidak percaya dengan laporan Hendra tersebut.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Disebut Sewa Private Jet Rp 300 Juta Pakai Uang Pribadi

"Masa sih?" kata Sambo seperti disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam pembacaan dakwaan Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Hendra yang sudah dua kali menjelaskan kepada Sambo pun meminta Arif untuk menceritakan temuannya sendiri.

Usai dijelaskan oleh Arif, Sambo tetap menyangkal apa yang terpampang di kamera CCTV. Sambo mulai marah.

"Itu keliru," ucap Sambo dengan nada meninggi pertanda emosi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com