Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan Ribuan Paspor untuk WNI Overstay di Saudi, Ditjen Imigrasi: Bantu yang Ingin Pulang

Kompas.com - 19/10/2022, 20:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan paspor untuk ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah Jeddah, Arab Saudi yang overstay.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh mengatakan, penerbitan ribuan paspor ini dilakukan bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi.

Menurut Saleh, layanan ini dibuka untuk membantu WNI yang ingin pulang ke Indonesia, bukan untuk melegalkan overstay atau habisnya masa izin tinggal mereka.

“Pelayanan paspor yang dihadirkan Imigrasi di KJRI Jeddah untuk membantu WNI di sini yang akan pulang ke Indonesia. Bukan untuk membuat suatu hal yang ilegal (overstay) menjadi legal ataupun menjadikan subjeknya legal,” kata Saleh dalam keterangan resminya, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Ditinggal Orangtuanya di Bali hingga Overstay, Dua Remaja Rusia Dideportasi

Selain diperuntukkan bagi WNI yang ingin kembali ke tanah air, program ini juga diberikan bagi mereka yang memperbaharui izin tinggal guna melanjutkan pekerjaan di Saudi.

Saleh mengatakan, layanan ini akan dibuka selama dua bulan yakni 10 Oktober hingga 10 Desember mendatang.

“Per tanggal 18 Oktober 2022, janji temu sudah mencapai 15.400 orang dan kuota sudah penuh hingga 10 Desember 2022,” ujarnya.

Untuk menuntaskan layanan ini, pihak Imigrasi menerjunkan 72 orang yang tergabung dalam tim bantuan teknis ke KJRI Jeddah.

Mereka akan bertugas secara bergantian selama dua bulan ke depan.

Baca juga: Cerita WNA Belanda yang Mengaku Kehabisan Uang karena Operasi Usus Buntu, Overstay Berujung Dideportasi

Lebih lanjut, Saleh menjelaskan sejumlah syarat yang harus dilengkapi pemohon paspor di Jeddah yakni, Paspor lama atau fotocopy paspor lama atau igamah atau fotocopy igamah.

Jika pemohon tidak memiliki dokumen tersebut, mereka harus membawa dokumen yang membuktikan status kewarganegaraan Indonesia.

Hal ini antara lain seperti, KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM, akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, dan rekening bank di Indonesia.

Selain itu, pemohon juga harus membawa surat bukti lapor diri dari Fungsi Konsuler.

Bagi anak WNI yang lahir di Arab Saudi memiliki syarat khusus yakni melampirkan Surat Keterangan Lahir (SKL) dari Fungsi Konsuler dan paspor kedua orangtuanya.

Baca juga: Sama-sama Nikahi Perempuan Indonesia, WNA Nigeria dan India Ditahan Kantor Imigrasi karena Overstay 4 Tahun

Saleh mengingatkan, WNI yang ingin mengurus paspor di Jeddah harus membuat janji temu melalui tautan yang telah disediakan. Petugas Imigrasi nantinya akan memeriksa apakah dokumen persyaratan yang harus dipenuhi itu sudah lengkap.

Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi terhadap identitas kewarganegaraan Indonesia mereka.

Tahapan selanjutnya adalah pihak Imigrasi akan menerbitkan Bukti Domisili (Lapor Diri). Setelah semua proses administrasi itu selesai, pemohon paspor akan menjalani wawancara.

Petugas juga akan mengambil data foto dan sidik jari mereka.

“Paspor yang sudah terbit akan dikirimkan kepada pemohon melalui SMSA atau NTC,” tutur Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com