Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKP Irfan Widyanto Didakwa Bekerja Sama dengan Sambo Rusak Bukti Elektronik Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 19/10/2022, 20:06 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kepala Sub Unit I Sub Direktorat III Dirtipiddum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto didakwa melakukan kerja sama dengan Ferdy Sambo saat merusak bukti elektronik kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yang digelar hari ini, Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tidak hanya bersama Sambo, Irfan juga disebut bekerjasama dengan lima tersangka lainnya.

"Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik, dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," ujar Jaksa.

Baca juga: Dakwaan Jaksa: AKP Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV di Depan Rumah Dinas Ferdy Sambo

Adapun peran Irfan dalam kasus obstruction of justice tersebut adalah mengganti alat perekam digital video (DVR) kamera CCTV yang menjadi bukti kuat pembunuhan Brigadir J.

Irfan disebut diperintahkan mengganti DVR CCTV oleh Ferdy Sambo melalui Hendra Kurniawan.

Irfan kemudian datang di Kompleks Polri Duren Tiga pada 9 Juli 2022 pukul 15.00 WIB, atau sehari setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Saat itu ia didampingi oleh dua anak buahnya, Tomser dan Munafri.

Menurut pengamatan Irfan yang melapor ke Ari, di sekitar TKP terdapat 20 kamera CCTV.

Baca juga: Sekuriti Komplek Rumah Sambo Sempat Larang AKP Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV

Setelah diperiksa, kamera CCTV yang berada di pos satpam tepat di depan rumah dinas Ferdy Sambo lah yang diminta untuk diganti

Irfan kemudian mengontak seorang pemilik usaha CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung, untuk datang ke Kompleks Polri Duren Tiga untuk mengganti DVR CCTV.

Setelah Afung tiba sekitar pukul 18.00. WIB, Irfan mengajaknya ke pos satpam. Saat itu Irfan bertemu dengan satpam kompleks dan menyatakan diminta mengganti DVR.

Ternyata security bernama Abdul Zapar tidak memperbolehkan dan menyampaikan agar meminta izin terlebih dahulu kepada ketua RT Kompleks Polri.

Baca juga: Jaksa Ungkap Isi Rekaman CCTV yang Dilihat Empat Perwira Polri dan Bikin Ferdy Sambo Naik Pitam

Namun, ketika Abdul Zapar hendak menghubungi ketua RT menggunakan handphone, Irfan melarangnya.

Irfan kemudian memerintahkan Afung mengganti 2 DVR di pos satpam itu.

DVR itu kemudian diserahkan Irfan kepada seorang pekerja harian lepas (PHL) Div Propam Polri bernama Ariyanto, bersama dengan DVR milik Ridwan Rhekynellson Soplanit yang merupakan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Ferdy Sambo Perintahkan Chuck Putranto Ambil Lagi Rekaman CCTV: Jangan Banyak Tanya

Menurut Ketua RT setempat, Seno Soekarto, baru mengetahui penggantian DVR di pos satpam itu pada 12 Juli 2022 sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu petugas keamanan kompleks yakni Marzuki dan Zapar melapor kepada Seno terdapat 3 sampai 5 orang yang mengaku polisi dan mengganti DVR CCTV.

Alhasil akibat penggantian DVR itu membuat sistem elektronik CCTV Kompleks Polri Duren Tiga terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com