Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sebut Dugaan Pelecehan Brigadir J Berpeluang Didalami dalam Sidang, tapi Bukan Prioritas Jaksa

Kompas.com - 19/10/2022, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai dugaan pelecehan terhadap istri terdakwa dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bisa saja didalami dalam persidangan mendatang.

Akan tetapi, kata Gayus, hal itu bukan menjadi pokok perkara yang harus dibuktikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Dakwaannya kan ada 2 itu. Pembunuhan Pasal 340 dan Pasal 338 dan menghalangi penyidikan. Kalau tentang seksualitas atau pelecehan bisa saja didalami, tetapi dalam hal ini jaksa akan lebih fokus untuk membuktikan pokok dakwaan tanpa harus mencari motifnya," kata Gayus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Buktikan Ada Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Pakai Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik

Gayus mengatakan, jika JPU nantinya mendalami soal dugaan pelecehan itu maka kemungkinan besar tujuannya hanya untuk mengungkap motif di balik peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.

Akan tetapi, lanjut Gayus, jika motif itu terungkap atau tidak juga belum tentu akan digunakan jaksa dalam proses penuntutan.

"Motif ini bisa dipakai sebagai salah satu pertimbangan, tapi tidak selalu karena jaksa akan mengutamakan pembuktian perbuatan terdakwa," ucap Gayus.

Baca juga: Keberatan Ferdy Sambo: JPU Putar Balikkan Fakta hingga Tak Uraikan Peristiwa Pelecehan Putri Candrawathi

Dalam surat dakwaan Sambo, JPU memaparkan kronologi kejadian sebelum pembunuhan terhadap Yosua.

Jaksa mengawalinya dengan keributan antara Yosua dan asisten rumah tangga Putri, Kuat Ma'ruf, pada 7 Juli 2022.

"Terjadi keributan antara korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Kuat Ma'ruf," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Menurut dakwaan, Putri kemudian meminta 2 ajudan sang suami, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal Wibowo untuk segera pulang.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Sambo Disebut Marah Besar, Langsung Perintahkan Tembak Yosua, Tak Berusaha Minta Klarifikasi soal Pelecehan Putri

Putri kemudian meminta Ricky memanggil Yosua. Ricky juga sempat bertanya ke Yosua tentang apa yang terjadi sebelum dia pulang.

"Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya, 'Ada apaan, Yos?', dan dijawab, 'Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," kata jaksa.

Setelah itu Ricky kemudian membujuk Yosua supaya mau masuk ke kamar Putri. Menurut dakwaan, Putri saat itu duduk di kasur sambil bersandar.

Ricky bersama Yosua masuk ke kamar tapi Ricky kemudian keluar dan meninggalkan Yosua bersama Putri. Yosua disebut berada di dalam kamar Putri selama 15 menit.

Baca juga: Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan: Ada Pelecehan terhadap Mbakmu

Sehari kemudian, Putri beserta Yosua, Ricky, Eliezer, Kuat, dan Susi (asisten rumah tangga) pulang ke Jakarta. Saat berada di rumah pribadi di Jalan Saguling 3 nomor 29, Putri mengaku kepada Ferdy Sambo dilecehkan Yosua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com