Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/10/2022, 05:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai dugaan pelecehan terhadap istri terdakwa dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bisa saja didalami dalam persidangan mendatang.

Akan tetapi, kata Gayus, hal itu bukan menjadi pokok perkara yang harus dibuktikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Dakwaannya kan ada 2 itu. Pembunuhan Pasal 340 dan Pasal 338 dan menghalangi penyidikan. Kalau tentang seksualitas atau pelecehan bisa saja didalami, tetapi dalam hal ini jaksa akan lebih fokus untuk membuktikan pokok dakwaan tanpa harus mencari motifnya," kata Gayus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Buktikan Ada Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Pakai Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik

Gayus mengatakan, jika JPU nantinya mendalami soal dugaan pelecehan itu maka kemungkinan besar tujuannya hanya untuk mengungkap motif di balik peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.

Akan tetapi, lanjut Gayus, jika motif itu terungkap atau tidak juga belum tentu akan digunakan jaksa dalam proses penuntutan.

"Motif ini bisa dipakai sebagai salah satu pertimbangan, tapi tidak selalu karena jaksa akan mengutamakan pembuktian perbuatan terdakwa," ucap Gayus.

Baca juga: Keberatan Ferdy Sambo: JPU Putar Balikkan Fakta hingga Tak Uraikan Peristiwa Pelecehan Putri Candrawathi

Dalam surat dakwaan Sambo, JPU memaparkan kronologi kejadian sebelum pembunuhan terhadap Yosua.

Jaksa mengawalinya dengan keributan antara Yosua dan asisten rumah tangga Putri, Kuat Ma'ruf, pada 7 Juli 2022.

"Terjadi keributan antara korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Kuat Ma'ruf," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Menurut dakwaan, Putri kemudian meminta 2 ajudan sang suami, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal Wibowo untuk segera pulang.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Sambo Disebut Marah Besar, Langsung Perintahkan Tembak Yosua, Tak Berusaha Minta Klarifikasi soal Pelecehan Putri

Putri kemudian meminta Ricky memanggil Yosua. Ricky juga sempat bertanya ke Yosua tentang apa yang terjadi sebelum dia pulang.

"Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya, 'Ada apaan, Yos?', dan dijawab, 'Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," kata jaksa.

Setelah itu Ricky kemudian membujuk Yosua supaya mau masuk ke kamar Putri. Menurut dakwaan, Putri saat itu duduk di kasur sambil bersandar.

Ricky bersama Yosua masuk ke kamar tapi Ricky kemudian keluar dan meninggalkan Yosua bersama Putri. Yosua disebut berada di dalam kamar Putri selama 15 menit.

Baca juga: Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan: Ada Pelecehan terhadap Mbakmu

Sehari kemudian, Putri beserta Yosua, Ricky, Eliezer, Kuat, dan Susi (asisten rumah tangga) pulang ke Jakarta. Saat berada di rumah pribadi di Jalan Saguling 3 nomor 29, Putri mengaku kepada Ferdy Sambo dilecehkan Yosua.

Dalam dakwaan disebutkan Ferdy Sambo kemudian menyusun rencana membunuh Yosua.

Sedangkan menurut nota keberatan, Sambo menyebut Yosua melecehkan Putri yang sedang tidur di kamar rumah Magelang. Bahkan menurut eksepsi, saat itu Yosua mengancam akan menembak Putri, Sambo, serta anak-anaknya jika melawan.

Karena mendengar ada suara langkah kaki, Yosua kemudian panik dan meminta Putri yang meronta-ronta supaya diam.

Menurut eksepsi, Kuat yang sedang merokok di teras melihat Yosua keluar dari kamar Putri dengan mengendap-endap.

Baca juga: Dalam Eksepsi, Brigadir J Disebut Ancam Tembak Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, dan Anaknya

Setelah itu Kuat meminta Yosua untuk tidak mendekati kamar Putri. Kuat juga menyatakan supaya Putri melaporkan kejadian itu kepada Sambo.

Alhasil, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua, walaupun dia belum mengkonfirmasi dugaan pelecehan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MAKI Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK ke Bareskrim Siang Ini

MAKI Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK ke Bareskrim Siang Ini

Nasional
Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba

Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba

Nasional
Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

Nasional
Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Nasional
Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Nasional
Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Survei Litbang "Kompas": Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Nasional
Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

BrandzView
Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Nasional
Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Nasional
Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Nasional
Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke