Salin Artikel

Pakar Sebut Dugaan Pelecehan Brigadir J Berpeluang Didalami dalam Sidang, tapi Bukan Prioritas Jaksa

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai dugaan pelecehan terhadap istri terdakwa dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bisa saja didalami dalam persidangan mendatang.

Akan tetapi, kata Gayus, hal itu bukan menjadi pokok perkara yang harus dibuktikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Dakwaannya kan ada 2 itu. Pembunuhan Pasal 340 dan Pasal 338 dan menghalangi penyidikan. Kalau tentang seksualitas atau pelecehan bisa saja didalami, tetapi dalam hal ini jaksa akan lebih fokus untuk membuktikan pokok dakwaan tanpa harus mencari motifnya," kata Gayus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Gayus mengatakan, jika JPU nantinya mendalami soal dugaan pelecehan itu maka kemungkinan besar tujuannya hanya untuk mengungkap motif di balik peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.

Akan tetapi, lanjut Gayus, jika motif itu terungkap atau tidak juga belum tentu akan digunakan jaksa dalam proses penuntutan.

"Motif ini bisa dipakai sebagai salah satu pertimbangan, tapi tidak selalu karena jaksa akan mengutamakan pembuktian perbuatan terdakwa," ucap Gayus.

Jaksa mengawalinya dengan keributan antara Yosua dan asisten rumah tangga Putri, Kuat Ma'ruf, pada 7 Juli 2022.

"Terjadi keributan antara korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Kuat Ma'ruf," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Menurut dakwaan, Putri kemudian meminta 2 ajudan sang suami, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal Wibowo untuk segera pulang.

Putri kemudian meminta Ricky memanggil Yosua. Ricky juga sempat bertanya ke Yosua tentang apa yang terjadi sebelum dia pulang.

"Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya, 'Ada apaan, Yos?', dan dijawab, 'Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya'," kata jaksa.

Setelah itu Ricky kemudian membujuk Yosua supaya mau masuk ke kamar Putri. Menurut dakwaan, Putri saat itu duduk di kasur sambil bersandar.

Ricky bersama Yosua masuk ke kamar tapi Ricky kemudian keluar dan meninggalkan Yosua bersama Putri. Yosua disebut berada di dalam kamar Putri selama 15 menit.

Sehari kemudian, Putri beserta Yosua, Ricky, Eliezer, Kuat, dan Susi (asisten rumah tangga) pulang ke Jakarta. Saat berada di rumah pribadi di Jalan Saguling 3 nomor 29, Putri mengaku kepada Ferdy Sambo dilecehkan Yosua.

Dalam dakwaan disebutkan Ferdy Sambo kemudian menyusun rencana membunuh Yosua.

Sedangkan menurut nota keberatan, Sambo menyebut Yosua melecehkan Putri yang sedang tidur di kamar rumah Magelang. Bahkan menurut eksepsi, saat itu Yosua mengancam akan menembak Putri, Sambo, serta anak-anaknya jika melawan.

Karena mendengar ada suara langkah kaki, Yosua kemudian panik dan meminta Putri yang meronta-ronta supaya diam.

Menurut eksepsi, Kuat yang sedang merokok di teras melihat Yosua keluar dari kamar Putri dengan mengendap-endap.

Setelah itu Kuat meminta Yosua untuk tidak mendekati kamar Putri. Kuat juga menyatakan supaya Putri melaporkan kejadian itu kepada Sambo.

Alhasil, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua, walaupun dia belum mengkonfirmasi dugaan pelecehan itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/19/05150051/pakar-sebut-dugaan-pelecehan-brigadir-j-berpeluang-didalami-dalam-sidang

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke