JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo terlihat menghela napas berkali-kali saat mendengarkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membacakan surat dakwaan terkait perintahnya membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), gestur Sambo terlihat menghela napas berkali-kali saat jaksa menirukan perintah Sambo kepada Richard Eliezer.
Jaksa pun mengungkap detik-detik penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Sambo sempat menyuruh Yosua berjongkok sebelum memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Marah DVR CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel, Minta Anak Buahnya Ambil Lagi
Mulanya, ketika Yosua masuk ke ruangan itu, Sambo sempat memegang leher bagian belakang dan mendorong Brigadir J.
"Terdakwa Ferdy Sambo langsung memegang leher bagian belakang korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, lalu mendorong korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ke depan sehingga posisi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tepat berada di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan terdakwa Ferdy Sambo," kata jaksa.
Selain Sambo dan Yosua, di ruangan itu juga terdapat Bharada E. Dia berdiri di samping kanan Sambo. Kemudian, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf berdiri di belakang Sambo untuk berjaga-jaga.
Usai mendorong Yosua, Sambo lantas memerintahkan Brigadir J untuk berjongkok. Yosua dengan keadaan bingung menuruti perintah Sambo.
Baca juga: Bukannya Mengingatkan, Ferdy Sambo dan Istri Justru Saling Menguatkan Rencana Habisi Brigadir J
"Terdakwa Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan 'jongkok kamu!'," ungkap jaksa.
"Lalu, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata, 'Ada apa ini?'" lanjutnya.
Tak menjawab pertanyaan Brigadir J, Sambo langsung memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak Yosua.
"Woi! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woi kau tembak!!" kata jaksa memeragakan perkataan Sambo.
Dalam momen itu, di ruang persidangan Ferdy Sambo terlihat memegang stabilo dan mencoret-coret di berkas dakwaan yang berada di pahanya.
Pada momen lainnya, Sambo terlihat menghela napas dan memejamkan mata saat jaksa membacakan kronologi setelah kejadian tewasnya Brigadir Yosua.
Saat itu, jaksa memaparkan bahwa setelah Brigadir Yosua tewas, Sambo menjemput Putri yang bersembunyi di dalam kamar rumah dinas.