JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan mempelajari dan melaksanakan rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Ketua TGIPF Mahfud MD menyatakan, rekomendasi yang akan ditindaklanjuti hanyalah rekomendasi yang tidak berkaitan dengan aturan persepakbolaan karena itu menjadi domain dari Federasi Sepakbola Internasional (FIFA).
"Ya Presiden akan mempelajari itu semua kemudian hal-hal yang secara ketatapemerintahan bisa dilakukan oleh Presiden akan dilakukan, misalnya pembenahan di Kemenpora, di stadion, kemudian aturan-aturan internal," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Minta PSSI Segera Gelar KLB
Mahfud mengatakan, pemerintah akan mematuhi norma yang berlaku di mana pemerintah tidak bisa melakukan intervensi pada pengaturan persepakbolaan.
Namun, ia menyebut, FIFA sudah sepakat untuk melakukan transformasi PSSI bersama pemerintah.
"Jadi nanti Presiden akan bersama FIFA melakukan transformasi PSSI tanpa melanggar aturan-aturan FIFA," ujar Mahfud.
Ia melanjutkan, Jokowi juga meminta agar tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan terus diusut.
Baca juga: TGIPF: PSSI dkk Tidak Profesional, Tak Paham Tugas dan Perannya
Sebab, menurut Mahfud, TGIPF menemukan bahwa masih ada orang-orang yang lebih bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
"Tindak pidananya, kapolri diminta mengusut lagi, karena kalau dugaan tim ada yang harus lebih bertanggung jawab, itu tanggung jawab hukum. Polisi direkomendasikan dan didorong Presiden untuk terus diusut," kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.