Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sebut 32 CCTV Stadion Kanjuruhan Berfungsi Saat Tragedi Terjadi

Kompas.com - 13/10/2022, 15:17 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

Baca juga: Kata Polri soal Temuan Komnas HAM Terkait Miras di Kanjuruhan adalah Obat Hewan Ternak

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan setidaknya ada 32 Closed Circuit Television (CCTV) di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, sebanyak 32 CCTV itu berfungsi ketika terjadinya tragedi Kanjuruhan.

“LPSK menemukan ada 32 CCTV, di 32 titik dan semuanya dalam pantauan LPSK memang relatif berfungsi,” ujar Maneger dalam konferensi pers daring, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Kisah Rusdi, 10 Hari Tak Pulang dari Stadion Kanjuruhan Setelah 3 Rekannya Tewas Saat Kerusuhan, Diduga Depresi

Hanya saja, Maneger tak memaparkan mengenai isi rekaman CCTV yang telah dipantau oleh LPSK.

Di sisi lain, Maneger juga menyoroti mengenai kapasitas Stadion Kanjuruhan.

Maneger menyebutkan, Stadion Kanjuruhan mempunyai total kapasitas 38.054 penonton.

Jumlah ini terdiri dari 602 penonton di bangku VVIP, 2.804 penonton di tribune VIP, dan 19.720 di tribune ekonomi. Sehingga, total terdapat 23.126 bangku penonton.

“Sementara kapasitas tempat untuk berdiri bisa 14.920 orang, jadi totalnya bisa 38.054 orang,” katanya.

Baca juga: Temukan Selongsong Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Aremania Lakukan Kajian

Selain itu, Maneger mengatakan bahwa Stadion Kanjuruhan mempunyai 14 tribune dan 14 pintu keluar.

Khusus di tribune kelas ekonomi, kata dia, setidaknya ada enam pintu gerbang.

Dari segi ukuran, pintu gerbang A mempunyai lebar 5,8 meter, pintu gerbang B dengan lebar 5,8 meter, pintu gerbang C dengan lebar 8,5 meter, pintu gerbang E dengan lebar 4,7 meter, serta pintu gerbang F dengan lebar 4,7 meter.

“Di stadion ini juga terdapat dua pintu lainnya untuk kendaraan ambulans dan petugas,” terang dia.

Diketahui, laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

Baca juga: 20 Saksi dan Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan LPSK, 3 di Antaranya Pelajar

Seusai laga, kericuhan pun pecah. Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion. 

Sebanyak 132 orang meninggal dunia akibat tragedi ini.

Merespons tragedi Kanjuruhan, pemerintah telah membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut kasus ini.

Sementara itu, Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: PT LIB Batal Hadiri Pemeriksaan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan

Keenamnya yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selain itu, ada 20 polisi yang melanggar etik yang terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com