Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Buka Kemungkinan Periksa Eks Kapolda Jawa Timur atas Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 13/10/2022, 11:03 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka kemungkinan meminta keterangan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta terkait tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemanggilan tersebut kemungkinan diperlukan jika perkembangan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan ini mengarah kepada Nico.

"Kita lihat nanti, karena kami sedang mengembangkan semua, tidak tertutup kemungkinan kalau memang dibutuhkan tentu saja Pak Nico sebagai mantan Kapolda Jatim kita mintai keterangan," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Komnas HAM Nilai PSSI Harus Ikut Tanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

Namun demikian, Beka mengatakan, sampai saat ini, keterangan dari Kapolda Jatim yang dicopot dari jabatannya pada 10 Oktober 2022 itu belum diperlukan.

Adapun Komnas HAM saat ini berfokus pada para pihak penyelenggara pertandingan, seperti Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai lembaga tertinggi sepak bola di Indonesia.

Kemudian, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pelaksana, dan broadcaster atau stasiun tv Indosiar sebagai lembaga penyiaran resmi Liga 1.

Baca juga: Komnas HAM Ragukan Tudingan Pengaruh Miras dalam Tragedi Kanjuruhan

Ketiga pihak tersebut akan diperiksa hari ini secara maraton. PT LIB diperiksa pukul 10.00 WIB, kemudian disusul Indosiar pukul 14.00 dan PSSI pukul 13.00 WIB.

Beka menjelaskan, permintaan keterangan akan berfokus pada peran setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan Arema melawan Persebaya.

"Yang kedua juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut, termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia," ucap Beka.

Baca juga: Komnas HAM Dalami Peran PT LIB, PSSI hingga Broadcaster dalam Tragedi Kanjuruhan

PSSI sebagai lembaga tertinggi sepak bola Indonesia, kata Beka, tentu memiliki tanggung jawab yang besar dalam Tragedi Kanjuruhan ini.

Sedangkan PT LIB akan ditanya terkait tanggung jawab pelaksanaan kompetisi.

"Sementara broadcaster lebih bagaimana kemudian soal kebijakan jam tayang dan lain sebagainya," papar dia.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) menelan banyak korban jiwa dan korban luka.

Hingga Selasa (11/10/2022), tercatat 132 orang meninggal dunia. Sementara itu, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.

Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com