Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikorupsi, Kursi Helikopter AW-101 Tak Lengkap hingga Peta Digital Belum Diinstal

Kompas.com - 12/10/2022, 18:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Spesifikasi helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 yang pengadaannya tersandung dugaan korupsi disebut memiliki kekurangan berupa kursi tak lengkap hingga digital map Asia Tenggara belum diinstal.

Hal ini terungkap dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arief Suhermanto terhadap Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway. Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Arief mengatakan, kekurangan spesifikasi helikopter AW-101 itu merujuk pada surat Komite Pemeriksa Materiel (KPM) kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Nomor B/10/III/2017 tanggal 22 Maret 2017.

Surat ini menyatakan adanya 12 kekurangan Helikopter AW-101.

Baca juga: Helikopter AW-101 yang Pengadaannya Dikorupsi Ternyata Pesanan Militer India

“Ditemukan kursi sebanyak 24 kursi seharusnya 38 kursi jadi kurang 14 kursi,” kata Arief saat membacakan dakwaannya, Rabu (12/10/2022).

Kekurangan lainnya adalah, cargo emergency on the starboard, first aid kit, stretcher atau tandu, tail rotor blade lock, jacking bolt joint dan datawa swing compas tidak ada.

Kemudian, riwayat jam terbang juga tidak lengkap, log book engine tidak memiliki riwayat, dokumen komponen tidak memiliki usia, serta tidak ditemukan nomor seri dan nomor produksi pada pesawat.

Digital Map untuk Asia Tenggara (Indonesia) belum di-instal,” tutur Arief.

Baca juga: Eks KSAU Disebut Dapat Jatah Rp 17,7 Miliar dari Korupsi Pembelian Helikopter AW 101

Menurut Arief, untuk mengakali agar helikopter yang diserahkan ke TNI AU merupakan bekas pesanan militer AU Pemerintah India, Irfan melepas TAG atau nomor seri dan nomor produksi dari dinding helikopter.

Namun, hal ini diketahui KPM. Irfan kemudian kembali memasang TAG tersebut dengan menambah tulisan Date C of C 01-10-2017 Indonesia Air Force.

Tujuannya agar seakan-akan helikopter tersebut baru dibuat pada 2017 untuk TNI AU.

“Padahal Helikopter AW-101 yang diserahkan kepada TNI AU tersebut adalah Helikopter AW-101 Seri Produksi (MSN) 50248 yang diproduksi pada tanggal 29 November 2012,” ujar Arief.

Dalam perkara ini, Irfan didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 738.900.000.000.

Ia juga didakwa memperkaya Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) saat itu, Agus Supriatna Rp 17.733.600.000 atau Rp 17,7 miliar.

Kemudian, perusahaan AgustaWestland sebesar 29.500.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 391.616.035.000 dan  perusahaan Lejardo. Pte.Ltd sebesar 10.950.826,37 dollar Amerika Serikat atau senilai Rp 146.342.494.088,87.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com