Hal ini terungkap dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arief Suhermanto terhadap Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway. Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Arief mengatakan, kekurangan spesifikasi helikopter AW-101 itu merujuk pada surat Komite Pemeriksa Materiel (KPM) kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Nomor B/10/III/2017 tanggal 22 Maret 2017.
Surat ini menyatakan adanya 12 kekurangan Helikopter AW-101.
“Ditemukan kursi sebanyak 24 kursi seharusnya 38 kursi jadi kurang 14 kursi,” kata Arief saat membacakan dakwaannya, Rabu (12/10/2022).
Kekurangan lainnya adalah, cargo emergency on the starboard, first aid kit, stretcher atau tandu, tail rotor blade lock, jacking bolt joint dan datawa swing compas tidak ada.
Kemudian, riwayat jam terbang juga tidak lengkap, log book engine tidak memiliki riwayat, dokumen komponen tidak memiliki usia, serta tidak ditemukan nomor seri dan nomor produksi pada pesawat.
“Digital Map untuk Asia Tenggara (Indonesia) belum di-instal,” tutur Arief.
Menurut Arief, untuk mengakali agar helikopter yang diserahkan ke TNI AU merupakan bekas pesanan militer AU Pemerintah India, Irfan melepas TAG atau nomor seri dan nomor produksi dari dinding helikopter.
Namun, hal ini diketahui KPM. Irfan kemudian kembali memasang TAG tersebut dengan menambah tulisan Date C of C 01-10-2017 Indonesia Air Force.
Tujuannya agar seakan-akan helikopter tersebut baru dibuat pada 2017 untuk TNI AU.
“Padahal Helikopter AW-101 yang diserahkan kepada TNI AU tersebut adalah Helikopter AW-101 Seri Produksi (MSN) 50248 yang diproduksi pada tanggal 29 November 2012,” ujar Arief.
Ia juga didakwa memperkaya Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) saat itu, Agus Supriatna Rp 17.733.600.000 atau Rp 17,7 miliar.
Kemudian, perusahaan AgustaWestland sebesar 29.500.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 391.616.035.000 dan perusahaan Lejardo. Pte.Ltd sebesar 10.950.826,37 dollar Amerika Serikat atau senilai Rp 146.342.494.088,87.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/12/18252431/dikorupsi-kursi-helikopter-aw-101-tak-lengkap-hingga-peta-digital-belum