Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Deolipa, Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Tak Punya Uang Rp 15 Miliar

Kompas.com - 12/10/2022, 14:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy buka suara terkait upaya mediasi kasus perbuatan melawan hukum dengan mantan pengacara kliennya, Deolipa Yumara.

Upaya mediasi dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (12/10/2022).

Namun, Ronny langsung menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki uang sebanyak Rp 15 miliar yang diminta oleh Deolipa.

"Apa yang mau dimediasi, Bharada E enggak punya uang Rp 15 miliar," kata Ronny Talapessy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Sindir Pengacara Bharada E, Deolipa: Semua Gugatan Memang Mengada-ada

Oleh karenanya, Ronny meminta Deolipa tidak berharap banyak dari kasus ini.

"Saran saya kalau mau dapat uang, cari perkara lain aja. Jangan harapin dari perkara ini," ujar Ronny.

Terkait upaya mediasi, Ronny mengaku sudah mengirim tim kuasa hukum. Ia juga menyanggupi jika kasus tersebut dilanjutkan setelah upaya mediasi gagal.

"Sudah saya serahkan ke tim pengacara. Nanti biar teman-teman (tim pengacara) yang sampaikan," katanya.

Diketahui, Ronny bersama kliennya, Bharada E, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia cq Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, digugat Deolipa lantaran Bharada E mencabutnya sebagai pengacara.

Dalam gugatannya, Deolipa meminta bayaran Rp 15 miliar.

Baca juga: Jika Mediasi Tak Berjalan Lancar, Deolipa Tetap Minta Bayaran Rp 15 Miliar

Deolipa memang berencana meneruskan kasus ini jika upaya mediasi tidak tercapai.

Dalam gugatan yang dilayangkan, Deolipa dan Burhanuddin meminta hakim mengabulkan gugatan seluruhnya.

Eks kuasa hukum Bharada E itu meminta hakim menyatakan surat pencabutan kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu batal demi hukum.

Ia juga meminta para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara Rp 15 miliar.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E: Saya Tak Punya Waktu Ladeni Deolipa

Sebagai informasi, Deolipa dicabut sebagai pengacara Bharada E tepat belum genap sepekan menjadi kuasa hukum.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com