Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Golkar Soal Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenperin

Kompas.com - 08/10/2022, 22:03 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyampaikan pihaknya butuh waktu untuk mendalami dugaan korupsi impor garam di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pasalnya Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan terkait pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.

Pada rentang waktu tersebut Kemenperin sempat dipimpin oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menjabat tahun 2016-2019. Sementara sejak 2019 hingga saat ini, Kemenperin dipimpin oleh kader Golkar lainnya, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca juga: Kejagung Duga Kemenperin Petik Untung dengan Naikkan Kuota Impor Garam

“Kami dalami dahulu ya, sembari melihat sejauh mana perkembangan kasus ini,” sebut Dave dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).

Sementara Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus tak menjawab pesan singkat sebagai upaya konfirmasi yang dilakukan Kompas.com.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin memilih enggan menanggapi perkara tersebut.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan ada pihak tertentu di Kemenperin yang diduga sengaja menentukan kuota impor garam industri secara berlebihan tanpa memperhatikan kebutuhan riil dalam negeri.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Bongkar Kemenperin Abaikan KKP soal Kuota Impor Garam

Dugaan tersebut muncul pasca Kejagung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti, Jumat (7/10/2022).

Ia menjelaskan, Susi telah mengeluarkan rekomendasi agar Kemenperin hanya mengimpor garam industri sebanyak 1,8 juta ton.

Salah satu pertimbangannya untuk menjaga kecukupan garam industri, dan menjaga nilai jual garam lokal.

"Namun ternyata rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak diindahkan oleh Kemenperin, yang justru menetapkan kuota impor garam sebesar 3,7 ton," papar Ketut dalam keterangannya.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Titip Kejagung Selesaikan Kasus Korupsi Impor Garam

Ketut menuturkan kebijakan itu berdampak pada kelebihan garam impor, serta masuknya garam industri dalam pasar garam konsumsi.

Akibatnya nilai jual garam lokal anjlog, merugikan petani garam lokal, dan merugikan perekonomian Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com