JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons kenapa Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta tak dicopot atau diperiksa secara kode etik di Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang.
Diketahui, sejumlah pihak mendorong agar Nico dicopot dari jabatannya sebagai kapolda.
"Ya nunggu tim kerja dulu toh, kan belum selesai," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (7/10/2022).
Dedi enggan menjawab lebih lanjut perihal apakah kemungkinan Nico akan diproses secara kode etik masih terbuka atau tidak.
Baca juga: TGIPF Diminta Periksa Kapolda Jawa Timur Buntut Tragedi Kanjuruhan
Di sisi lain, Dedi menyampaikan bahwa Polri sudah melaksanakan rapat dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, PSSI, dan kementerian terkait lain dalam rangka mencegah kejadian serupa terulang.
Dia menyebutkan, mereka turut membahas mengenai regulasi keselamatan dan keamanan dalam pertandingan sepakbola.
"Polri sudah menyiapkan juga SOP pengamanan untuk dipedomani dalam tugas. Regulasi-regulasi yang sudah ada tentunya akan disesuaikan kembali," imbuhnya.
Desakan-desakan agar Irjen Nico Afinta dicopot muncul dari berbagai pihak.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan, Irjen Nico Afinta patut dimintai pertanggungjawabannya, bahkan dicopot dari jabatannya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) yang menewaskan 125 orang.
Usman juga menilai, ada unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa itu.
Baca juga: Akui Ada Kekurangan dalam Pengamanan Saat Tragedi Kanjuruhan Terjadi, Kapolda Jatim: Saya Minta Maaf
"Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).
Menurut Usman, pencopotan itu diperlukan karena Nico memegang unsur keamanan tertinggi di wilayah Jatim.
Oleh karena itu, ia menilai, sudah sepatutnya Nico bertanggung jawab penuh atas keselamatan masyarakat, terutama di Stadion Kanjuruhan.
Kemudian, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon turut mendorong agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak hanya mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, tapi juga Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta buntut Tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Mahasiswa Pasang Spanduk Copot Kapolda Jatim di Pagar Markas Polda, Buntut Tragedi Kanjuruhan
Fadli Zon menyebut bahwa pencopotan terhadap Nico Afinta merupakan aspirasi rakyat.
"Harusnya ada yang bertanggung jawab ya. Kalau saya lihat sih harusnya kapolda juga diganti saja, kan itu aspirasi masyarakat juga, jadi harus sensitif lah melihat gitu," ujar Fadli Zon saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022).
Sementara itu, Aremania, Dadang Indarto mengatakan, pimpinan polisi harus bertanggung jawab terhadap tragedi tersebut.
Tak hanya Kapolres Malang, pihaknya juga mendesak Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dicopot dari jabatannya.
"Seorang bawah gak akan melakukan hal konyol tanpa ada arahan. Pimpinan pasti yang bertanggung jawab," kata dia dikutip dari TribunJatim.com, Selasa.
Baca juga: Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan Malang, Kapolda Jatim Sebut Tembakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur
Dia menyesalkan tindakan aparat melepas tembakan gas air mata hingga membuat situasi tak terkendali.
Penyebab kematian ratusan Aremania saat pertandingan Arema FC vs Persebaya itu juga harus diusut tuntas.
"Anehnya, kenapa aparat harus melakukan tindakan, sampai-sampai meregang nyawa Aremania," ujar dia.
Dadang menjelaskan, saat insiden terjadi, aparat menembakkan gas air mata secara serentak ke arah tribun ekonomi.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, kemungkinan Irjen Nico Afinta dicopot karena tragedi Kanjuruhan harus bergantung pada hasil investigasi.
Baca juga: Daftar 20 Polisi Langgar Etik di Tragedi Kanjuruhan: 6 dari Polres Malang, 14 Brimob Polda Jatim
"Itu nanti kan di dalam investigasi lapangannya. Jangan kita menduga-duga. Investigasi lapangan, yang menghasilkan apa. Temuan lapangannya menunjukkan apa," ujar Pacul saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).
Pacul menjelaskan, saat ini pemerintah sudah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk menyelidiki tragedi Kanjuruhan.
Dia menyebut tim itu sama seperti tim khusus yang dibentuk Polri untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di mana ternyata Brigadir J dibunuh oleh Ferdy Sambo.
"Sama seperti kemarin tim Sambo, yang terlibat siapa saja," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.