Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: 34 WNI yang Pilih Tetap Tinggal di Ukraina Aman

Kompas.com - 07/10/2022, 14:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina aman setelah Rusia mencaplok 4 wilayah Ukraina sebagai bagian dari negaranya.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan BHI Kemenlu Judha Nugraha menyebut, saat ini ada 34 WNI yang tetap memilih tinggal di sana karena alasan pribadi.

Sementara itu, 131 WNI sudah dipulangkan ke Indonesia oleh Kemenlu pada Maret 2022.

"Secara umum kondisi mereka saat ini masih aman dan mereka masih tetap memilih untuk tinggal di dalam wilayah dan di tempat masing-masing," kata Judha dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Saat Putin Beri Sinyal Sadar akan Kerugian Besar Rusia di Ukraina...

Memang, kata Judha, sebagian dari 34 WNI itu tinggal di wilayah-wilayah konflik.

Kendati begitu, KBRI Kyiv terus menjalin komunikasi untuk memonitor kondisi dan keamanan WNI, termasuk menggunakan grup WhatsApp.

Sejauh ini, KBRI Kyiv tetap beroperasi melakukan berbagai macam kegiatan, terutama kegiatan perlindungan WNI.

"Dan Alhamdulillah saat ini kondisi mereka masih tetap aman dan KBRI Kyiv stand by untuk terus bisa memberikan bantuan jika mereka memang membutuhkan bantuan," ujar Judha.

Adapun WNI yang enggan kembali ke z Indonesia dan memilih tinggal di Ukraina adalah mereka yang sudah menikah dengan warga setempat.

Dengan demikian, mereka berat dan tidak mau meninggalkan keluarganya.

"Saat ini total tercatat ada 34 WNI yang tinggal menetap di wilayah Ukraina termasuk staf KBRI Kyiv. Mayoritas adalah WNI perempuan yang menikah dengan warga negara Ukraina dan mereka memilih untuk tetap tinggal di dalam wilayah Ukraina bersama keluarganya," kata dia.

Baca juga: Biden: Putin Tak Bercanda soal Nuklir di Ukraina, Peringatkan “Armageddon”

Sebelumnya diberitakan, Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui ratifikasi penggabungan empat wilayah Ukraina menjadi bagian dari negaranya, yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson.

Parlemen Rusia bahkan meratifikasi perjanjian tentang referendum. Beberapa negara barat seperti AS dan sekutunya, yakni negara-negara Eropa mengutuk keras aksi tersebut.

Mereka bersumpah tidak akan pernah mengakui perampasan tanah yang dilakukan Rusia.

Indonesia melalui Kemenlu lantas menyatakan, langkah referendum 4 wilayah Ukraina melanggar hukum internasional dan prinsip piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com