JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner terpilih Komnas HAM periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro, mengaku akan memberikan keterangan soal pemilihan dirinya sebagai ketua baru Komnas HAM.
Sebagai informasi, dalam rapat Komisi III DPR pada Senin (3/10/2022), selain menetapkan 9 komisioner terpilih Komnas HAM 2022-2027, DPR RI juga menetapkan Atnike Sigiro sebagai ketua.
"Mohon maaf ya, Mas, saat ini saya belum bisa memberikan keterangan," kata Atnike kepada Kompas.com pada Kamis (6/10/2022).
"Namun, pada waktunya saya bersama komisioner terpilih lainnya akan memberikan keterangan," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: DPR Campur Tangan, Ahmad Taufan Damanik: Pemilihan Ketua Komnas HAM Harus Diulang
Kompas.com juga menghubungi Anis Hidayah, Ketua Pusat Studi Migrant Care dan Putu Elvina, komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang juga terpilih sebagai komisioner Komnas HAM periode 2022-2027, soal pemilihan Atnike oleh Komisi III DPR.
Sampai berita ini dibuat, ketiganya tidak memberikan tanggapan.
Dari segi peraturan, DPR memang tidak berwenang memilih Ketua Komnas HAM.
Hal itu tercantum dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, tepatnya Pasal 83 ayat (3) yang berbunyi bahwa "Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komnas HAM dipilih dari dan oleh anggota".
Peraturan ini lalu diturunkan dalam Tata Tertib Komnas HAM pada Pasal 22 ayat (2), yang mengatur bahwa Ketua dan Ketua Komnas HAM adalah para komisioner yang dipilih lewat Rapat Paripurna Komnas HAM, untuk masa bakti 2,5 tahun.
Baca juga: DPR Disebut Langgar Aturan karena Intervensi Pemilihan Ketua Baru Komnas HAM
Oleh karenanya, Ketua Komnas HAM saat ini, Ahmad Taufan Damanik khawatir campur tangan DPR akan mengusik independensi Komnas HAM dan melemahkan lembaga tersebut.
Selain itu, Ahmad Taufan Damanik mengimbau agar Atnike dkk harus kembali kepada ketentuan perundang-undangan dengan menggelar Rapat Paripurna secara internal memilih Ketua Komnas HAM.
Sebagai informasi, 9 komisioner terpilih Komnas HAM yang bakal mengawali masa baktinya mulai akhir 2022 nanti merupakan wajah-wajah baru.
Mereka adalah Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian, serta Uli Parulian Sihombing.
Beberapa komisioner lama yang kembali mencalonkan diri, seperti Wakil Ketua Komnas HAM Amirruddin Al Rahab serta Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara, tidak lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Baca juga: Komnas HAM: Korban Kanjuruhan Meninggal karena Kurang Oksigen dan Gas Air Mata
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.