Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Periksa Perusahaan Penyewa dan Operator "Private Jet" Brigjen Hendra Kurniawan

Kompas.com - 30/09/2022, 18:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, mereka tengah memeriksa pihak penyewa dan perusahaan operator jet pribadi atau private jet yang diduga digunakan Brigjen Hendra Kurniawan dan rombongan pada 11 Juli 2022 lalu.

Hendra dan sejumlah polisi disebut-sebut menggunakan sebuah jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Muaro Jambi, Jambi, 3 hari setelah peristiwa pembunuhan berencana di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan-pemeriksaan sedang kita lakukan terhadap penyelenggara, PT penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan, nanti akan kita ungkapkan,” kata Sigit dalam jumpa pers di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Kapolri Pastikan Usut Asal Uang Brigjen Hendra Kurniawan untuk Sewa Jet Pribadi

Sigit mengatakan, dugaan penggunaan jet pribadi itu kini tengah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

“Kemudian terkait dengan isu private jet saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan bersama-sama dengan tindak tipikor,” ucap Sigit.

“Jadi nanti akam kita telusuri, dan bagaimana asal uang untuk membayar private jet," lanjut Sigit.

Informasi tentang penggunaan jet pribadi oleh Hendra dan rombongannya diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, jet pribadi itu diduga digunakan oleh Hendra dan rombongan ke Jambi untuk menjelaskan penyebab kematian Brigadir J kepada keluarganya.

Beberapa personel Polri yang mendampingi Hendra di antaranya Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

Menurut Sugeng, saat itu Hendra diperintah oleh Ferdy Sambo untuk memberikan penjelasan ke keluarga ihwal kematian Brigadir J, sebagaimana skenario yang Sambo buat.

Baca juga: AKBP Arif yang Jadi Saksi Kunci Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Sakit Lagi

"Diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Brigadir Yosua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Minggu (19/9/2022).

Sugeng mengatakan, Brigjen Hendra dan rombongan bertolak ke Jambi menggunakan jet pribadi Raytheon Hawker 850XP dengan kode registrasi T7-JAB.

Menurut data FlightRadar24, pesawat itu tercatat milik perseorangan. Dari kode registrasi, pesawat itu diketahui tidak terdaftar di Indonesia, tetapi di San Marino.

Perusahaan yang turut mengoperasikan pesawat itu di Indonesia adalah PT Elang Lintas Indonesia (ELI). Mereka juga bukan pemilik pesawat dan hanya bertindak sebagai makelar bagi pihak-pihak yang ingin menyewa jet pribadi.

Baca juga: IPW Bela Anggota DPR yang Dilaporkan ke MKD soal Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Menurut laporan IPW, diduga pihak yang memfasilitasi jet pribadi itu adalah pengusaha Robert Priantono Bonosusatya.

Saat dikonfirmasi, Robert membantah memfasilitasi jet pribadi bagi Hendra dan rombongan.

“Berita itu tidak bener,” kata Robert saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, seperti dikutip dari KOMPAS TV, Rabu (21/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com