Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyiksaan Warga Mappi oleh Aparat TNI: Dipukul Pakai Balok, Papan, dan Kabel hingga Tewas

Kompas.com - 26/09/2022, 17:17 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) John NR Gobai mengungkapkan kronologi peristiwa penyiksaan yang dilakukan prajurit TNI kepara warga kabupaten Mappi, Papua 30 Agustus 2022 lalu.

Satu orang tewas, kata Gobai, disebabkan oleh penyiksaan pukulan dari kayu balok, papan, dan kabel yang diterima oleh korban.

Ada dua warga sipil yang disiksa oleh sembilan prajurit TNI saat itu.

"Salah satunya meninggal dunia, yang satu dirawat di rumah sakit. Itu mereka disika dengan balok, dengan apa namanya, papan, tapi juga dengan kabel yang besar sehingga satunya meninggal dunia," kata Gobai saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).

Baca juga: DPR Papua: Keluarga Korban Mutilasi di Mimika Minta Pelaku Dihukum Mati

Penyiksaan tersebut, kata Gobai, berawal dari konflik seorang pemuda dengan dua korban penyiksaan.

Pemuda yang berkonflik melapor ke Pos TNI. Kemudian sembilan prajurit TNI mengejar dua pemuda tersebut dan mulai melakukan penyiksaan.

Tak disangka, seorang korban bernama Bruno itu meninggal dunia karena tak tahan atas penyiksaan yang dialami.

Sedangkan Yohanes masih selamat dengan lebam di sekujur tubuhnya. Gobai mencatat kasus penyiksaan bukan kali pertama terjadi di Papua.

Baca juga: Koalisi Rakyat Papua Minta Komnas HAM Keluarkan Surat Rekomendasi agar Lukas Enembe Bisa Berobat

"Sebelumnya kasus itu juga ada kasus yang lain kekerasan terhadap empat pemuda juga di Mappi," imbuh dia.

Tindakan keji tersebut, kata Gobai, tak boleh terulang lagi sehingga DPR Papua meminta agar institusi TNI bisa melakukan evaluasi terhadap prajurit mereka yang ditempatkan di Papua.

"Bila perlu tarik (semua prajurit TNI)," papar dia.

Adapun tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah memeriksa 18 prajurit TNI terkait kasus penganiayaan itu.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, 18 prajurit TNI itu mulai diperiksa pada Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Tak Akan Campuri Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

"Pemeriksaan 18 prajurit ini sangatlah penting. Komnas HAM ingin mendapatkan segala informasi kronologi kejadian dan penyebab sehingga memicu terjadinya tindakan tersebut," kata Frits.

Komnas HAM memeriksa 18 prajurit Yonif Raider 600 di Markas Komando Resor Militer 174/Anim Ti Waninggap Merauke.

Pemeriksaan awal tersebut difokuskan pada kronologi kejadian penganiayaan. Berdasarkan data sementara dari Komnas HAM dan Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, belasan prajurit TNI dari satuan tersebut menganiaya dua warga.

Warga bernama Bruno Amenim Kimko tewas, sedangkan Yohanis Kanggun mengalami luka serius. Peristiwa itu terjadi di Kampung Mememu, Distrik Edera, pada 30 Agustus 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com