Satu orang tewas, kata Gobai, disebabkan oleh penyiksaan pukulan dari kayu balok, papan, dan kabel yang diterima oleh korban.
Ada dua warga sipil yang disiksa oleh sembilan prajurit TNI saat itu.
"Salah satunya meninggal dunia, yang satu dirawat di rumah sakit. Itu mereka disika dengan balok, dengan apa namanya, papan, tapi juga dengan kabel yang besar sehingga satunya meninggal dunia," kata Gobai saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).
Penyiksaan tersebut, kata Gobai, berawal dari konflik seorang pemuda dengan dua korban penyiksaan.
Pemuda yang berkonflik melapor ke Pos TNI. Kemudian sembilan prajurit TNI mengejar dua pemuda tersebut dan mulai melakukan penyiksaan.
Sedangkan Yohanes masih selamat dengan lebam di sekujur tubuhnya. Gobai mencatat kasus penyiksaan bukan kali pertama terjadi di Papua.
"Sebelumnya kasus itu juga ada kasus yang lain kekerasan terhadap empat pemuda juga di Mappi," imbuh dia.
Tindakan keji tersebut, kata Gobai, tak boleh terulang lagi sehingga DPR Papua meminta agar institusi TNI bisa melakukan evaluasi terhadap prajurit mereka yang ditempatkan di Papua.
"Bila perlu tarik (semua prajurit TNI)," papar dia.
Adapun tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah memeriksa 18 prajurit TNI terkait kasus penganiayaan itu.
Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, 18 prajurit TNI itu mulai diperiksa pada Jumat (16/9/2022).
"Pemeriksaan 18 prajurit ini sangatlah penting. Komnas HAM ingin mendapatkan segala informasi kronologi kejadian dan penyebab sehingga memicu terjadinya tindakan tersebut," kata Frits.
Komnas HAM memeriksa 18 prajurit Yonif Raider 600 di Markas Komando Resor Militer 174/Anim Ti Waninggap Merauke.
Pemeriksaan awal tersebut difokuskan pada kronologi kejadian penganiayaan. Berdasarkan data sementara dari Komnas HAM dan Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, belasan prajurit TNI dari satuan tersebut menganiaya dua warga.
Warga bernama Bruno Amenim Kimko tewas, sedangkan Yohanis Kanggun mengalami luka serius. Peristiwa itu terjadi di Kampung Mememu, Distrik Edera, pada 30 Agustus 2022.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/26/17173001/penyiksaan-warga-mappi-oleh-aparat-tni-dipukul-pakai-balok-papan-dan-kabel