JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengaku, Partai Demokrat dan Gubernur Papua Lukas Enembe sempat mendapatkan ancaman dari pihak yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo.
Menurut Andi, orang itu mengancam karena Enembe dan Demokrat tak menyetujui permintaan soal jabatan wakil gubernur Papua diisi oleh orang dekat Istana.
Kandidat yang diusulkan orang tersebut adalah mantan Kapolda Papua yang sekarang didapuk menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
“Ancamannya, kalau enggak mau, Pak Lukas dan Pak Yunus (kader Demokrat Yunus Wonda) akan kena kasus hukum,” sebut Andi dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: Andi Arief Sebut Orang Mengaku Utusan Jokowi Temui Demokrat, Minta Posisi Wagub Papua
Andi mengungkapkan, orang yang menyampaikan permintaan dan ancaman itu adalah oknum partai politik (parpol) tertentu.
“Kalau ke kami oknum partai, yang jelas mengaku diminta Pak Jokowi,” ungkap Andi.
Andi menjelaskan, Demokrat tak bisa menyetujui permintaan orang tersebut karena partai berlambang mercy itu mendorong Yunus Wonda untuk menggantikan wagub Papua Klemen Tinal yang meninggal pada 21 Mei 2021.
“Jawaban kami, kalau Pak Yunus Wonda mundur, enggak mungkin, karena itu kader kami,” tutur Andi.
“Tapi kalau mau bertarung, silahan dapatkan (restu) dari partai-partai (pengusung) lain,” pungkas dia.
Baca juga: MAKI Ungkap Aktivitas Lukas Enembe Bermain Judi di Malaysia, Filipina, dan Singapura
Adapun pemerintahan Lukas Enembe dan Klemen Tinal didukung oleh delapan parpol pengusung, yaitu Partai Demokrat, Golkar, PAN, Nasdem, PPP, Hanura, PKB, PKS, dan PKPI.
Saat ini Enembe telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi sejumlah Rp 1 miliar.
Namun, Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK ke Jakarta.
Enembe diduga mengerahkan massa untuk berjaga di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Terbaru, kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin, menampik kliennya mangkir dari panggilan KPK.
Aloy mengeklaim, Enembe belum bisa menghadiri pemeriksaan karena tengah mengidap sejumlah penyakit, yakni stroke, diabetes, dan ginjal.