Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Arief Sebut Partai Demokrat dan Lukas Enembe Diancam Orang Mengaku Utusan Jokowi

Kompas.com - 24/09/2022, 20:24 WIB
Tatang Guritno,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengaku, Partai Demokrat dan Gubernur Papua Lukas Enembe sempat mendapatkan ancaman dari pihak yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo.

Menurut Andi, orang itu mengancam karena Enembe dan Demokrat tak menyetujui permintaan soal jabatan wakil gubernur Papua diisi oleh orang dekat Istana.

Kandidat yang diusulkan orang tersebut adalah mantan Kapolda Papua yang sekarang didapuk menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

“Ancamannya, kalau enggak mau, Pak Lukas dan Pak Yunus (kader Demokrat Yunus Wonda) akan kena kasus hukum,” sebut Andi dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).

Baca juga: Andi Arief Sebut Orang Mengaku Utusan Jokowi Temui Demokrat, Minta Posisi Wagub Papua

Andi mengungkapkan, orang yang menyampaikan permintaan dan ancaman itu adalah oknum partai politik (parpol) tertentu.

“Kalau ke kami oknum partai, yang jelas mengaku diminta Pak Jokowi,” ungkap Andi.

Andi menjelaskan, Demokrat tak bisa menyetujui permintaan orang tersebut karena partai berlambang mercy itu mendorong Yunus Wonda untuk menggantikan wagub Papua Klemen Tinal yang meninggal pada 21 Mei 2021.

“Jawaban kami, kalau Pak Yunus Wonda mundur, enggak mungkin, karena itu kader kami,” tutur Andi.

“Tapi kalau mau bertarung, silahan dapatkan (restu) dari partai-partai (pengusung) lain,” pungkas dia.

Baca juga: MAKI Ungkap Aktivitas Lukas Enembe Bermain Judi di Malaysia, Filipina, dan Singapura

Adapun pemerintahan Lukas Enembe dan Klemen Tinal didukung oleh delapan parpol pengusung, yaitu Partai Demokrat, Golkar, PAN, Nasdem, PPP, Hanura, PKB, PKS, dan PKPI.

Saat ini Enembe telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi sejumlah Rp 1 miliar.

Namun, Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK ke Jakarta.

Enembe diduga mengerahkan massa untuk berjaga di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Terbaru, kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin, menampik kliennya mangkir dari panggilan KPK.

Aloy mengeklaim, Enembe belum bisa menghadiri pemeriksaan karena tengah mengidap sejumlah penyakit, yakni stroke, diabetes, dan ginjal.

“Dia stroke yang kedua kali, terus ada sakit gula, terus ginjal, dan lain-lain,” kata Aloy saat dihubungi awak media, Rabu (21/9/2022).

Aloy juga menyatakan sudah memberitahukan kondisi Enembe kepada pihak KPK.

Kasus Enembe disebut tak terkait urusan politik

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya menegaskan, kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe adalah murni kasus hukum.

Menurut Mahfud, persoalan itu bukan kasus politik.

"Saya tegaskan, kasus Lukas Enembe itu adalah kasus hukum, bukan kasus politik," kata Mahfud MD di Kota Malang, Jumat (23/9/2022), seperti dilansir dari Antara.

Mahfud mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe mencapai ratusan miliar rupiah.

"Untuk dugaan korupsinya banyak, ada Rp 566 miliar, kemudian Rp 71 miliar yang sudah diblokir," kata Mahfud.

Baca juga: KPK Imbau Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik di Gedung Merah Putih, Senin Depan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengungkapkan hal yang sama. Tito mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi Lukas Enembe tak terkait urusan politik.

Tito menegaskan, perkara tersebut murni urusan hukum.

“Kalau dianggap politisasi partai tertentu, orang tertentu, enggak juga,” kataTito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (21/9/2022).

Tito mencontohkan perkara dugaan korupsi pembangunan gereja yang melibatkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang merupakan kader Partai Golkar.

Meski Partai Golkar berada di koalisi pemerintah, ujar Tito, kasus dugaan korupsi bupati Mimika tetap ditangani KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com