“Sampai dengan semester I-2022, total realisasi luasan lahan kewajiban reklamasi Antam, PTBA, dan TINS mencapai 231,81 ha,” ucap Niko.
Sebagai langkah lebih lanjut, imbuh dia, MIND ID terus mendorong perusahaan anggota dan afiliasi agar melaksanakan kewajiban serta tanggung jawab operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Demi Tekan Kerusakan Lingkungan, Paljaya Bangun Tangki Sesuai Standar
Grup MIND ID meyakini bahwa mewujudkan keberlanjutan dari sektor lingkungan merupakan salah satu bentuk praktik good mining practice.
“MIND ID bertekad untuk melakukan operasi pertambangan secara bertanggung jawab, menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan, dan menjadi pertambangan kelas dunia,” ujar Niko.
Adapun tekad tersebut, lanjut dia, sesuai dengan Noble Purpose MIND ID, yaitu “We Explore: Natural Resources for Civilization, Prosperity, and Brighter Future”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.