Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Perpres 117/2022, Tegaskan Adanya Jabatan Wakil Menteri Pertanian

Kompas.com - 23/09/2022, 16:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian.

Dalam perpres terbaru ini ditegaskan soal posisi Wakil Menteri Pertanian.

Dilansir dari salinan lembaran perpres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Jumat (23/9/2022), posisi Wakil Menteri Pertanian diatur pada pasal 2.

"Dalam memimpin Kementerian Pertanian, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian bunyi pasal tersebut.

Kemudian dijelaskan pula bahwa Wakil Menteri Pertanian diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Baca juga: Jadi Wamentan, Harvick: Insya Allah, Saya Akan Langsung Bekerja

Lalu, ditegaskan bahwa Wakil Menteri Pertanian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri pertanian.

Posisi Wakil Menteri Pertanian dijelaskan sebagai satu kesatuan dengan Menteri Pertanian.

Tugas Wakil Menteri Pertanian adalah membantu berbagai kerja dari Menteri Pertanian.

Baca juga: Ada 24 Jabatan Wakil Menteri di Kabinet Jokowi, Mana Saja Posisi yang Masih Kosong?

Lebih lanjut, ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri Pertanian dijelaskan meliputi:

a. membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Pertanian dan

b. membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.

Adapun, dalam aturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian, tidak ada aturan khusus soal jabatan Wakil Menteri Pertanian.

24 pos wakil menteri

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini jumlah pos wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju kian gemuk hingga mencapai 24 kursi.

Jumlah kursi wakil menteri ini membengkak bila dibandingkan dengan kepimpinan Jokowi di era Kabinet Indonesia Kerja yang hanya ada tiga, yakni Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Keuangan, dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemudian dari 24 kursi wakil menteri yang tersedia, sembilan di antaranya masih kosong.

Sembilan pos wakil menteri yang masih kosong yaini Wakil Menteri Sosial, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendikbud-Ristek), dan Wakil Menteri Investasi.

Selain itu juga ada Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Koperasi UKM, Wakil Menteri Perindustrian, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Selain jabatan-jabatan tersebut, sebanyak 15 posisi menteri lain telah terisi, rinciannya sebagai berikut:

1. Wakil Menteri Luar Negeri: Mahendra Siregar (Non-partai)

2. Wakil Menteri Pertahanan: Muhammad Herindra (Non-partai)

3. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara (Non-partai)

4. Wakil Menteri Perdagangan: Jerry Sambuaga (Golkar)

5. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Alue Dohong (Non-partai)

6. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Budi Arie Setiadi (Non-partai)

7. Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid Sa'adi (PPP)

8. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional: Raja Juli Antoni (PSI)

9. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Tanoesoedibjo (Perindo)

10. Wakil Menteri BUMN: Kartika Wirjoatmodjo (Non-partai) dan Pahala Mansury (Non-partai)

11. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono (Non-partai)

12. Wakil Menteri Pertanian: Harvick Hasnul Qolbi (Non-partai)

13. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Edward Omar Sharif Hiariej (Non-partai)

14. Wakil Menteri Dalam Negeri: John Wempi Wetipo (PDIP)

15. Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Afriansyah Noor (PBB)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com