Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Geledah 6 Tempat Terkait Kasus Korupsi Impor Garam, di Antaranya Kantor dan Pabrik

Kompas.com - 22/09/2022, 20:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan, penyegelan, dan penyitaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, setidaknya ada 6 lokasi yang digeledah penyidik.

“Dari tindakan penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan, diperoleh fakta bahwa terjadi penyalahgunaan impor garam industri dengan cara perusahaan importir menjual atau memindahtangankan garam industri yang diimpornya ke pasaran sebagai garam konsumsi,” kata Ketut kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Kejagung Periksa Satu Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam

Kejadian ini berdampak pada industri garam lokal yang kemudian tidak bisa bersaing dengan industri garam impor.

Penggeledahan dilakukan selama 20-22 September 2022 di berbagai tempat.

Pada 20 September 2022, dilakukan penggeledahan terhadap kantor dan pabrik Firma Sariguna yang beralamat di Jl Kalianak Barat Nomor 65 A, Kecamatan Asem Rowo, Kota Surabaya.

Dari hasil penggeledahan, dilakukan penyegelan terhadap 240 sak garam halus super atau garam industri dan penyitaan beberapa dokumen dan sampel garam.

“Selanjutnya, terhadap barang berupa 240 sak (1 sak berisi 25 kg) garam halus super (garam industri) garam impor dilakukan penitipan di gudang Firma Sariguna,” ucap dia.

Pada tanggal yang sama juga dilakukan penggeledahan di gudang dan Kantor CV Usaha Baru yang beralamat di Jalan Ikan Kerapu Nomor 05, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Dari penggeledahan, telah disita dan disegel 41 dokumen pembelian garam dan penjualan garam industri, 2 kilogram sampel garam industri, dan 686 garam impor halus yang berada di dalam gudang CV Usaha Baru.

Baca juga: Kejagung Akan Sering Periksa Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Kasus Korupsi Impor Garam

Masih pada tanggal yang sama, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor dan gudang PT NGC Kabupaten Cirebon.

Lalu, pada 21 September 2022, tim penyidik menggeledah di tempat atau gudang dari orang berinisial O di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

“Kemudian pada Kamis 22 September 2022, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor dan Pabrik PT GSB Kota Sukabumi, serta Kantor dan Pabrik CV MSGB Kota Sukabumi,” ujar Ketut.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Kejagung masih terus mendalami soal kerugian negara akibat kasus ini.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com