Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Hasnaeni "Wanita Emas", Sempat Ramaikan Pilkada DKI, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 22/09/2022, 20:14 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mischa Hasnaeni Moein atau dikenal juga sebagai Wanita Emas, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (22/9/2022).

Penetapan Hasnaeni sebagai tersangka sempat diwarnai keributan. Mulanya, dia keluar dari Gedung Bundar Kejagung mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung.

Hasnaeni didorong oleh petugas di atas kursi roda dengan infus di tangannya, hendak dibawa ke Rutan Salemba untuk ditahan.

Baca juga: Hasnaeni Wanita Emas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Waskita Beton Precast

Saat digiring menuju mobil penahanan, dia meronta. Wanita Emas beberapa kali berteriak sakit.

Pihak Kejagung menjelaskan, Hasnaeni sebelumnya sempat minta dirawat di salah satu rumah sakit swasta karena mengaku sakit. Namun, setelah diperiksa, ternyata si Wanita Emas sehat.

“Kita juga membawa dokter, kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di Kejaksaan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

"Dan pada hari ini kita jemput dari RS untuk diajukan ke Kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya,” jelasnya.

Baca juga: Momen Hasnaeni Wanita Emas Histeris dan Meronta saat Masuk Mobil Tahanan Kejagung

Sosok Hasnaeni sedianya sudah tidak asing. Namanya sejak lama wara-wiri di kancah perpolitikan tanah air.

Lantas, siapa Hasnaeni alias Wanita Emas ini sesungguhnya?

Sosok Wanita Emas

Nama Hasnaeni santer terdengar pada 2016 lalu, jelang Pilkada DKI Jakarta. Dahulu, dia merupakan kader Partai Demokrat yang bertekad maju sebagai calon gubernur DKI.

Julukan Wanita Emas sendiri datang dari jargon yang kerap dibawa Hasnaeni, yakni "era masyarakat sejahtera".

"Emas itu sebenarnya adalah kepanjangan dari 'Era Masyarakat Sejahtera'," kata Hasnaeni dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, seperti diberitakan Kompas.com, 6 Februari 2016.

Menurut Hasnaeni, emas merupakan simbol kesejahteraan. Dengan menyandang nama panggilan "wanita emas", dia berharap bisa menjadi wanita yang membawa kesejahteraan untuk masyarakat luas.

Hasnaeni Moein (H) yang dikenal sebagai wanita emas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan dana di salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.KOMPAS.com/Rahel Narda Hasnaeni Moein (H) yang dikenal sebagai wanita emas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan dana di salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Pilkada ke pilkada

Julukan Wanita Emas itu sebenarnya sudah dipakai Hasnaeni ketika mencoba peruntungan di Pilkada Tangerang Selatan 2010.

Kala itu, Hasnaeni mendaftar sebagai bakal calon wali kota Tangerang Selatan dengan menggandeng artis Saipul Jamil. Namun, di tengah jalan, Saipul Jamil mundur.

Hasnaeni pun gagal menjadi orang nomor satu di Kota Tangerang Selatan.

Gagal maju di Pilkada Tangsel, Hasnaeni mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DKI Jakarta dari Partai Demokrat pada Pemilu 2014. Namun, lagi-lagi upayanya tak berhasil.

Kendati begitu, julukan Wanita Emas terus dia bawa. Stiker "wanita emas" lengkap dengan foto Hasnaeni banyak tertempel di bus-bus ibu kota ketika itu.

Hasnaeni lantas bermimpi maju pada Pilkada DKI 2017. Dia konsisten membawa jargon "era masyarakat sejahtera".

Namun demikian, Hasnaeni kembali gagal melenggang ke panggung pemilihan lantaran Demokrat saat itu justru mengusung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sylvia Murni di Pilgub DKI.

Tak surut, jelang Pemilu 2019 Hasnaeni sempat menyatakan keinginannya maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta.

Namun, bukan dari Demokrat, Wanita Emas saat itu mengaku hendak mencalonkan diri dari PDI Perjuangan.

Kendati demikian, rencana pencalonan Hasnaeni itu tak terdengar lagi kabarnya.

Terlibat dugaan korupsi

Pihak Kejagung menyatakan, Hasnaeni ditetapkan sebagai tersangka berdasar pengembangan kasus dugaan korupsi di PT Waskita Beton Precast Tbk.

“Tersangka H (Hasnaeni) selaku direktur PT MMM dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan tol Semarang-Demak, menawarkan pekerjaan kepada PT WBP, Waskita Beton Precast," kata Kuntadi.

"Dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal,” tuturnya.

Baca juga: Hasnaeni Wanita Emas Mengaku Jadi Korban Mafia Tanah Usai Gadaikan Sertifikat Rumah untuk Pinjam Uang

Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana di PT Waskita Beton Precast Tbk.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan, keempat tersangka adalah AW selaku pensiunan atau mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016 sampai 2020.

Kedua, AP selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk periode 2016 sampai dengan Agustus 2020.

Selanjutnya, BP selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast Tbk, dan A selaku pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Sebelumnya, Ketut mengatakan bahwa PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016- 2020 telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, dan beberapa pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.

“Atas perbuatan tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.583.278.721.001,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com