Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Hoaks, Surat Panggilan terhadap DPR Papua Yunus Wonda

Kompas.com - 22/09/2022, 13:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, informasi pemanggilan terhadap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) Yunus Wonda untuk menghadap penyidik hoaks.

Ia menanggapi surat panggilan dengan kop KPK yang meminta Yunus Wonda menemui penyidik KPK dan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta.

Dalam surat itu disebutkan, Yunus akan diperiksa terkait pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 dan dugaan pidana korupsi yang dilakukan olehnya.

“Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi beredarnya surat panggilan palsu berlogo dan berstempel KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Partai Demokrat Ajukan Yunus Wonda Jadi Calon Wakil Gubernur Papua

Ali mengatakan, surat bertanggal 21 September itu ditandatangani Muh.Ridwan Saputra yang dinyatakan sebagai penyidik. Padahal, tidak terdapat pegawai KPK yang bernama Muh.Ridwan Saputra.

Menurut Ali, surat ini beredar di Papua. Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan surat tersebut juga tersebar di daerah lain maupun dan dengan modus yang berbeda.

“KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut,” kata Ali.

KPK mengingatkan pelaku yang membuat dan menyebarkan surat palsu itu menghentikan aksinya.

Masyarakat juga diminta untuk terus waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama KPK.

Ali meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan seseorang yang menggunakan identitas KPK tetapi melakukan pemerasan agar segera melapor.

“Segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,” ujar Ali.

Baca juga: Dalami Kematian Anggota DPRD Papua Barat, Polisi Tunggu Hasil Visum

Sebelumnya, pengusutan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) sempat diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud, kasus tersebut terkait dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Mahfud menuturkan, selain dugaan penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar yang diterima Lukas, KPK juga sedang mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana PON dan dan dana operasional pimpinan.

"Kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com