JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membantah bahwa kliennya menyetorkan uang tunai dalam jumlah fantastis ke kasino judi.
Sebagaimana diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan penyetoran uang Rp 560 miliar dari Lukas ke kasino Judi.
Menurut Aloy, informasi tersebut tidak benar. Ia mengaku telah menanyakan hal ini kepada Lukas.
“Kasino itu tidak benar, fantastis dengan jumlah besar itu saya sudah tanya beliau. Tidak ada,” kata Aloy saat dihubungi awak media, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Terkuaknya Dugaan Transaksi Rp 560 Miliar Lukas Enembe ke Kasino Judi Luar Negeri
Menurut Aloy, tidak mungkin Lukas menyetorkan dalam jumlah sebesar Rp 560 miliar kecuali uang tersebut bersumber dari negara.
“Kecuali dia pakai uang negara, itu uang pribadinya, itu privat," ujarnya.
Sebelumnya, temuan PPATK mengungkap 12 dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas yang dinilai tidak wajar.
Salah satu di antaranya adalah setoran tunai yang diduga disalurkan ke kasino judi. PPATK menduga transaksi ini mencapai Rp 560 miliar.
Baca juga: Pengacara Ungkap Penyakit Lukas Enembe: Stroke Dua Kali, Gula, dan Ginjal
"Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).
Selain itu, Ivan menyebutkan, PPATK menemukan setoran tak wajar senilai 5 juta dollar Singapura oleh Lukas yang dilakukan dalam jangka waktu pendek.
Terdapat pembelian jam tangan mewah seharga 55.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.
"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda,” kata Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.