JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut akan bertolak ke Singapura pada pekan ini guna membahas beberapa kerjasama terkait penindakan kasus korupsi.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, atasannya akan menemui (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura guna membahas pencarian buron.
CPIB merupakan lembaga semacam KPK milik pemerintah Singapura.
“Dalam minggu ini, pimpinan KPK akan berangkat ke CPIB. Nah ini juga menjadi bahan pembahasan nanti hal-hal yang terkait dengan Singapura, baik beberapa orang yang kita cari,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: KPK Akan Periksa Penghubung Lukas Enembe di Singapura, Terkait Aliran Dana Rp 560 Miliar
Menurut Karyoto, beberapa waktu sebelumnya KPK pernah berkomunikasi dengan pihak Singapura guna menanyakan perihal ekstradisi.
Salah satunya melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang memahami bagaimana kerjasama antarnegara.
“Ekstradisi ternyata memang belum ada peraturan pelaksanaannya,” ujar Karyoto.
“Mudah-mudahan, peraturan turunan segera dibikin oleh kedua belah pihak, ya,” katanya melanjutkan.
Selain membahas kerjasama terkait buron, KPK juga akan membicarakan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca juga: KPK Akan Kumpulkan Bukti Temuan PPATK Terkait Transfer Lukas Enembe ke Kasino Judi
Lukas Enembe diduga memiliki penghubung di Singapura yang membantunya menyamarkan aset hasil kejahatan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkap penyimpanan dan transaksi uang Lukas yang dinilai tidak wajar. Salah satunya terkait setoran tunai ke kasino judi sebesar Rp 560 miliar.
“Sudah ada nama, tinggal ada nama, tinggal nanti kita upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan,” kata Karyoto.
Sebagai informasi, hingga saat ini KPK masih memiliki lima daftar pencarian orang (DPO). Di antara mereka adalah eks politikus PDI Perjuangan Harun Masiku dan tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos.
Baca juga: KPK Akan Periksa Penghubung Lukas Enembe di Singapura, Terkait Aliran Dana Rp 560 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.