Sambo mengajukan banding. Pada 19 September 2022, komisi banding menyatakan menolak upaya perlawanan Sambo atas pemecatannya. Dia tetap diberi sanksi pemecatan dari keanggotaan Polri.
Baca juga: Pengajuan Banding dari Ferdy Sambo Ditolak, Orang Tua Brigadir Yosua: Satu Langkah Maju
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal aksi oknum TNI yang menodongkan pistol bak koboi ke pengendara lain di ruas Tol Jagorawi, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jakarta.
Andika menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan terkait video viralnya oknum TNI menodongkan pistol ke pengguna jalan lainnya.
Andika menyatakan akan menelusuri oknum tersebut.
“Terima kasih infonya. Saya akan telusuri dulu ya,” ujar Andika saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Anggota TNI Penodong Pistol di Tol Jagorawi Berpangkat Kapten
Sebelumnya, aksi penodongan tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak pengendara mobil berpelat dinas awalnya hendak menyalip mobil pribadi melalui bahu jalan di sebelah kanan. Namun pengemudi mobil pribadi tersebut tidak memberikan jalur untuk menyalip.
Mobil berpelat dinas itu pun lalu berpindah lajur dan mencoba menyalip melalui sebelah kiri dan langsung membuka kaca.
Sesaat kemudian, sang pengemudi terlihat mengeluarkan benda diduga pistol dan menodongkannya ke arah pengendara di sebelahnya.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di Jalan Tol Jagorawi dari arah Bogor ke Jakarta pada Minggu (18/9/2022) pukul 14.42 WIB.
Baca juga: Anggota TNI Emosi dan Todong Pistol Saat Laju Mobil Berpelat Dinasnya Terhalang di Tol Jagorawi...
Polisi pun tengah menyelidiki peristiwa penodongan senjata tersebut.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Polisi Milirer TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad bahwa sopir tersebut merupakan oknum anggota TNI yang berdinas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kementerian Pertahanan,” kata Fuad saat dikonfirmasi, Senin.
Fuad menuturkan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah diamankan oleh pihak Kemenhan.
Setelah pemeriksaan di Kemenhan, yang bersangkutan nantinya akan diserahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Nanti akan diserahkan ke Puspom TNI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.