Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Akhir Karier Ferdy Sambo | Respons Panglima TNI soal Aksi Koboi di Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Ulasan tentang berakhirnya karier Ferdy Sambo di Polri setelah upaya bandingnya atas keputusan pemecata ditolak menjadi yang paling banyak disimak pada Selasa (20/9/2022).

Selain itu, respons Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait aksi anggota TNI yang menodongkan pistol kepada pengendara lain di ruas Tol Jagorawi berada di posisi kedua terpopuler.

1. Tamatnya Karier Sang Jenderal di Polri, Kini Ferdy Sambo Dibayangi Hukuman Mati

Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri. Karier jenderal bintang dua itu di Korps Bhayangkara benar-benar tamat.

Sempat tak terima atas pemecatan dirinya, Sambo mengajukan banding melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Namun, sidang KKEP menolak bandingnya.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut resmi diberhentikan secara tidak hormat.

Kini, perwira tinggi Polri itu dibayangi ancaman hukuman mati sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi awal mula runtuhnya karier Sambo di Institusi Bhayangkara. Kasus ini pertama kali terungkap pada 11 Juli 2022.

Narasi yang beredar di awal, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Mulanya disebutkan bahwa peristiwa itu berawal dari dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Imbas kasus ini, Sambo dinonaktifkan dari posisi Kadiv Propam Polri pada 18 Juli 2022. Selang dua minggu tepatnya 4 Agustus 2022, dia resmi dicopot dari jabatannya.

Pada 9 Agustus 2022, Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana. Dia diduga menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap anak buahnya sendiri.

Sambo juga menjadi tersangka obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan kasus kematian Yosua.

Perbuatan menghalangi penyidikan dalam kasus ini mulai dari perusakan dan penghilangan CCTV, hingga perusakan tempat kejadian perkara (TKP).

Polri tetap memproses dugaan pelanggaran etik Sambo melalui sidang KKEP yang digelar Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022).

Hasil sidang kode etik itu menyatakan, Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.

Sambo mengajukan banding. Pada 19 September 2022, komisi banding menyatakan menolak upaya perlawanan Sambo atas pemecatannya. Dia tetap diberi sanksi pemecatan dari keanggotaan Polri.

2. Respons Panglima Soal Aksi Oknum TNI yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal aksi oknum TNI yang menodongkan pistol bak koboi ke pengendara lain di ruas Tol Jagorawi, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jakarta.

Andika menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan terkait video viralnya oknum TNI menodongkan pistol ke pengguna jalan lainnya.

Andika menyatakan akan menelusuri oknum tersebut.

“Terima kasih infonya. Saya akan telusuri dulu ya,” ujar Andika saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Sebelumnya, aksi penodongan tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak pengendara mobil berpelat dinas awalnya hendak menyalip mobil pribadi melalui bahu jalan di sebelah kanan. Namun pengemudi mobil pribadi tersebut tidak memberikan jalur untuk menyalip.

Mobil berpelat dinas itu pun lalu berpindah lajur dan mencoba menyalip melalui sebelah kiri dan langsung membuka kaca.

Sesaat kemudian, sang pengemudi terlihat mengeluarkan benda diduga pistol dan menodongkannya ke arah pengendara di sebelahnya.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di Jalan Tol Jagorawi dari arah Bogor ke Jakarta pada Minggu (18/9/2022) pukul 14.42 WIB.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Polisi Milirer TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad bahwa sopir tersebut merupakan oknum anggota TNI yang berdinas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kementerian Pertahanan,” kata Fuad saat dikonfirmasi, Senin.

Fuad menuturkan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah diamankan oleh pihak Kemenhan.

Setelah pemeriksaan di Kemenhan, yang bersangkutan nantinya akan diserahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

“Nanti akan diserahkan ke Puspom TNI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/05000041/-populer-nasional-akhir-karier-ferdy-sambo-respons-panglima-tni-soal-aksi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke