Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRIN Alihkan Proyek Drone “Elang Hitam” ke Versi Sipil, Kini Dikembangkan untuk Awasi Kebakaran Hutan

Kompas.com - 19/09/2022, 11:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memutuskan untuk mengalihkan proyek drone kombatan Elang Hitam dari platform militer ke versi sipil.

Dengan pengalihan tersebut, otomatis membuat ambisi Indonesia memiliki drone kombatan jenis medium-altitude long-endurance (MALE) sebagai upaya meningkatkan kemampuan militer sirna.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membantah bahwa proyek Elang Hitam dihentikan, namun dialihkan ke versi sipil.

Baca juga: Sebut Indonesia Beli Rafale saat Cuci Gudang, Eks KSAU: Pabrik Jet Tempur Mau Beralih ke Drone

“Informasi tersebut tidak benar. Karena program PUNA (pesawat udara nir awak) dilakukan refokusing untuk tujuan sipil (ISR) dan bukan kombatan,” kata Laksana kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022) pagi.

Laksana menjelaskan keputusan pengalihan versi ini diambil setelah adanya evaluasi dan audit mendalam pasca-kegagalan Elang Hitam terbang dalam momen uji coba pada Desember 2021.

Selain itu, pengalihan ini juga tak lepas adanya berbagai masalah teknis lain yang berhubungan dengan mitra pemilik “teknologi kunci”.

Baca juga: TNI AL Ciptakan Prototipe Drone yang Bisa Terbang dan Menyelam

“Kami sudah melaporkan dan mendiskusikan hal ini dengan Tim Menko Ekonomi sebagai penanggungjawab PSN (proyek strategis nasional),” ujar Laksana.

Dengan pengalihan ke versi sipil, Laksana menilai bahwa Elang Hitam kini diklaim memiliki pangsa yang lebih menjanjikan.

Selain itu, pengalihan ini juga membuat proyek Elang Hitam ke depan tak terkena restriksi atau pembatasan sebagaimana yang terjadi pada versi militer untuk pertahanan dan keamanan.

Laksana mengatakan, Elang Hitam ke depan dikembangkan untuk kebutuhan monitoring seperti kebakaran hutan.

“Versi sipil memiliki pasar yang besar, karena banyak kebutuhan untuk monitoring lahan, pemetaan, cuaca, kebakaran hutan, dan lain-lain,” terang dia.

Baca juga: Menhan Prabowo Singgung Drone Negara Lain Sudah Masuk ke Indonesia

“Versi sipil pada prinsipnya juga memanfaatkan teknologi kunci yang sama, tetapi spesifikasi dan tuntutannya tidak setinggi versi hankam (pertahanan keamanan),” sambung dia.

Pengalihan versi ini pun memiliki risiko besar yang otomatis akan memudarkan kemampuan kombatan atau menyerang pada Elang Hitam.

Laksana menyatakan bahwa memulai proyek ini dengan kemampuan kombatan merupakan sebuah kesalahan.

Sebab, ketika proyek ini berjalan, Indonesia belum menguasai tekonologi kunci pada program tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com