Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirhakam Kejagung Jadi Calon Anggota BPK, Kritisi Lamanya Penghitungan Kerugian Negara

Kompas.com - 20/09/2022, 05:41 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Kejaksaan Agung (Kejagung) Erryl Prima Poetra Agoes mengkritisi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menghitung kerugian keuangan negara.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti fit and proper test calon anggota BPK di Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).

“Masih banyaknya kinerja BPK yang lambat. Terus terang saja ini yang harus kita percepat, kita terobos,” tutur Erryl.

Erryl mengatakan, proses sinergi antara BPK dan Kejagung kerap tidak berjalan dengan baik.

Baca juga: Proses Seleksi Anggota BPK Dinilai Sunyi, Formappi: Disengaja oleh DPR?

Dalam berbagai pengungkapan kasus, katanya, BPK terlalu lama menghitung kerugian negara.

Padahal, proses penghitungan kerugian negara sangat penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dibawa ke persidangan.

“Jaksa tanya (kerugian negara) sudah (dihitung) belum? (Dijawab) belum. Ini harus (didorong) sebab (penghitungan kerugian negara) ini kalau belum, itu sidang belum bisa (berjalan),” katanya.

Erryl berjanji jika ia terpilih sebagai anggota BPK periode 2022-2027, maka sinergitas ini akan menjadi salah satu aspek yang bakal dibenahinya.

Baca juga: Komisi XI Anggap Wajar Tiga Calon Anggota BPK Punya Latar Belakang Kader Parpol

Ia berpandangan, BPK harus bisa menjadi pendukung kinerja aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana tertentu.

“Kalau saya terpilih jadi anggota (BPK), kunci utama sinergitas, integritas, tiada dusta di antara kira,” ujar Erryl.

Diketahui, ada 8 nama calon anggota BPK yang menjalani fit and proper test.

Tiga di antaranya merupakan kader Partai Golkar, yaitu Ahmad Noor Supit, Izhari Mawardi, serta Abdul Rahman Farisi.

Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara menilai hal itu wajar karena banyak politisi lain yang tak melulu lolos dalam tes tersebut.

Amir menjelaskan, Komisi XI bakal menggelar rapat internal untuk memilih satu kandidat calon anggota BPK untuk dibawa ke rapat paripurna DPR, dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Soroti Pemborosan APBN, Calon Anggota BPK Ahmadi Noor Supit: 2.000 Triliun Kita Buang-buang ke Laut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com