JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait akan adanya aksi besar-besar masyarakat yang membela Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (20/9/2022).
Mahfud mempersilakan masyarakat menggelar aksi demonstrasi. Namun, ia mengingatkan agar peserta aksi tetap menjaga ketertiban.
“Besok kalau memang mau demo, demolah dengan tertib, negara menjamin orang berdemo,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Mahfud Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Kalau Tak Cukup Bukti Bakal Dilepas
Mahfud menyebutkan bahwa situasi di Papua memanas seiring akan adanya aksi tersebut. Untuk itu, Mahfud meminta aparat setempat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Papua.
“Pada aparat yang di sana juga supaya menjaga keamanan dan ketertiban supaya ada penjelasan masalah yang sebenarnya seperti yang kami sampaikan tadi,” jelas dia.
Diberitakan, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengakui bahwa ada rencana aksi demonstrasi oleh kelompok yang menamakan diri sebagai "Koalisi Rakyat Papua".
Menurut dia, polisi tidak memberikan izin atas demo menyerukan dukungan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah tersandung kasus hukum.
"Jadi, kami menyampaikan surat penolakan terkait aksi tersebut karena dari aksi itu belum bisa dijelaskan siapa saja korlap-korlapnya karena massa yang dibawa nanti ada sekitar 4.000 orang," ujar Victor di Jayapura, Senin.
Baca juga: PPATK: Lukas Enembe Diduga Terlibat Aktivitas Judi di Dua Negara
Meski tidak mengeluarkan izin, polisi tidak akan membubarkan massa selama mereka bisa menjaga ketertiban dan unjuk rasa berlangsung aman.
“Pada prinsipnya kami tidak melarang dan kami juga membangun komunikasi. Seperti tadi kami undang juga untuk menyampaikan bagaimana persiapan-persiapan mereka melakukan unjuk rasa. Karena walau dilarang, tetap ini hak yang harus kita juga lindungi, kita tetap berikan pengamanan," kata dia.
Adapun Lukas saat ini telah menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Dia pun dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.