Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Ungkap Dugaan Korupsi Lukas Enembe Capai Ratusan Miliar, Bukan "Hanya" Rp 1 M

Kompas.com - 19/09/2022, 14:23 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe nominalnya bukan "hanya" Rp 1 miliar.

Merujuk temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang oleh Lukas yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

Baca juga: PPATK: Lukas Enembe Diduga Terlibat Aktivitas Judi di Dua Negara

Menurut Mahfud, ada 12 laporan analisis PPATK soal dugaan transaksi tidak wajar yang melibatkan Lukas.

Buntut temuan itu, PPATK memblokir sejumlah rekening bank dan asuransi yang nominalnya mencapai Rp 71 miliar.

Selain itu, kata Mahfud, ada sejumlah kasus dugaan korupsi lain yang menyeret Lukas yang kini tengah didalami KPK.

"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON (Pekan Olahraga Nasional), kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ujarnya.

Pernyataan Mahfud ini sejalan dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dalam kesempatan yang sama, Alex bilang, saat ini berkembang narasi seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi terhadap Lukas hanya karena uang Rp 1 miliar.

Memang, proses penyelidikan sejauh ini menyangkut uang Rp 1 miliar. Namun, perkara itu masih dikembangkan sehingga jumlahnya sangat mungkin membesar.

"Bahwa dalam proses penyelidikan baru 1 miliar itu yang bisa kami lakukan klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen. Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan," ujar Alex.

"Ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK, itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya 1 miliar," tuturnya.

Oleh karenanya, baik KPK maupun pemerintah meminta Lukas dan penasihat hukumnya kooperatif terkait penyelidikan ini.

Alex dan Mahfud mengimbau Lukas segera memenuhi panggilan KPK. Jika pun dugaan korupsi tak terbukti, KPK memastikan penyelidikan akan dihentikan.

"Kepada penasihat hukum dari Pak Lukas Enembe kami mohon kerja samanya, kooperatif, KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," ujar Alex.

"Kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan. Tapi, mohon itu diklarifikasi," lanjut dia.

Baca juga: PPATK Temukan Dugaan Transaksi Setoran Tunai Lukas Enembe ke Kasino Judi Rp 560 Miliar

Adapun Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun begitu, KPK belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkara yang menjerat Lukas.

Hanya saja, lembaga antirasuah tersebut memastikan, penetapan Lukas sebagai tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan Lukas sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com