Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei KPK dan LIPI: Biaya Kampanye Bupati, Wali Kota, Gubernur Tembus Rp 100 Miliar

Kompas.com - 18/09/2022, 13:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modal puluhan hingga ratusan miliar yang dikeluarkan calon kepala daerah mengakibatkan proses politik menjadi transaksi bisnis.

Ghufron mengatakan, berdasarkan survei KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), biaya yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau wali kota sebesar Rp 20-30 miliar. Sementara, gubernur atau wakilnya membutuhkan modal Rp 100 miliar.

Menurut dia, hal ini tidak masuk akal karena gaji mereka selama lima tahun menjabat tidak sebanding dengan pengeluaran saat Pemilu.

“Hal ini mengakibatkan proses politik yang semestinya dilakukan secara hati nurani kemudian menjadi transaksi bisnis,” kata Ghufron dalam keterangan resmi, Sabtu (18/9/2022).

Baca juga: PDI-P Dapat Dana Parpol Rp 27 Miliar, Bendum: Tak Boleh untuk Kampanye

Menurut Ghufron, keadaan tersebut menciptakan rantai penyimpangan dan perilaku korupsi.

Ia menyebut, sejak KPK berdiri hingga Agustus 2022 sebanyak 310 anggota DPR dan DPRD, 154 bupati atau wali kota dan 22 gubernur tersandung kasus korupsi.

Akademisi Universitas Jember tersebut mengatakan, para pejabat itu lahir dari proses yang berhulu pada partai politik (parpol). Karena itu, parpol memiliki peran penting dalam menentukan kondisi demokrasi yang bebas korupsi.

Untuk mengatasi hal ini, kajian KPK dan LIPI meminta parpol harus menjalankan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Salah satu di antaranya adalah kejelasan sumber keuangan dan alokasi anggaran.

“Harapannya parpol akan sehat dan pemilunya bisa berintegritas,” ujar Ghufron.

Baca juga: Viral, Rekaman Suara Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Minta Dana Parpol Naik, Ini Penjelasannya

Oleh karena itu, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong agar bantuan keuangan parpol yang saat ini senilai Rp 1.000 per suara sah di pusat, Rp 1.200-Rp 1.500 per suara di daerah ditingkatkan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir Balaw Kemendagri juga mengakui bahwa jumlah bantuan keuangan parpol di Indonesia masih rendah.

Mengatasi hal ini,  Tomsi mengatakan pihaknya telah mengajukan bantuan keuangan parpol pada 2023 naik sebesar Rp 3.000 per suara sah yang diperoleh partai yang duduk di DPR.

“Oleh karena itu Kemendagri bersama DPR terus berupaya untuk mendorong kenaikan bantuan keuangan kepada parpol berdasarkan baseline kebutuhan parpol,” tutur Tomsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com