Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Ipda Arsyad yang Datang Pertama Kali ke TKP Kematian Brigadir J

Kompas.com - 17/09/2022, 15:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan peran mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) yang diduga tidak profesional terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ipda Arsyad merupakan anggota polisi yang datang pertama kali ke tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.

"Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J, 5 Polisi Dipecat, Banding Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan

Adapun TKP penembakan Brigadir J berlokasi di rumah dinas Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.

Kendati demikian, Dedi tidak merinci soal tindakan tidak profesional apa yang dilakukan Ipda Arsyad saat berada di TKP.

Saat ini, Ipda Arsyad diketahui sedang dalam proses menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Sidang Ipda Arsyad digelar 15 September 2022. Namun, sidang ditunda karena ada saksi yang sakit sehingga akan dilanjutkan pada 26 September 2022.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas dengan jumlah luka tembak. Penembakan dilakukan Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Ramai-ramai Dorong Ferdy Sambo Diganjar Hukuman Maksimal dalam Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo juga sempat merekayasa kematian Brigadir J agar seolah terlihat seperti baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Akan tetapi, rekayasa baku tembak itu terungkap oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ferdy Sambo dan Bharada E serta 3 orang lainnya telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tiga tersangka lainnya yaitu Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Selain itu, ada juga 7 tersangka, termasuk Ferdy Sambo, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com