Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Madiun Tersangka Terkait Bjorka Tak Ditahan, tetapi Wajib Lapor

Kompas.com - 16/09/2022, 17:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH sebagai tersangka terkait hacker Bjorka.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, MAH tidak ditahan meski sudah menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan (MAH) tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Pemuda di Madiun Jadi Tersangka Terkait Kasus Bjorka, Sebelumnya Mengeluh Ponselnya Diretas

Dedi mengatakan, MAH tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif.

Dia menambahkan, MAH dijerat terkait Undang-undang Informatika dan Elektronik (UU ITE) dalam perkara ini.

Namun demikian, Dedi masih belum mendapatkan rincian pasal yang disangkakan kepada MAH.

"Pasal UU ITE, coba nanti ditanyakan dulu," ujar dia.

Adapun MAH sempat diamankan di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022). Namun, tak berselang lama, MAH dipulangkan.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana sebelumnya menjelaskan, MAH berperan membuat akun Telegram dengan nama Bjorkanism.

Menurut dia, motif tersangka MAH adalah membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade.

Baca juga: Pria yang Ditangkap di Madiun Terkait Bjorka Kini Jadi Tersangka

Ade mengatakan, tersangka MAH juga pernah melakukan tiga unggahan terkait Bjorka dalam akun Telegram itu.

Pada 8 September 2022, MAH menyebarkan unggahan Bjroka yang bertuliskan "stop being idiot".

Pada 9 September 2022, membuat unggahan soal "the next leaks will come from the president of Indonesia".

"Tanggal 10 September 2022, 'to support people who has struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my Pertamina database soon'," tambah Ade.

Baca juga: Saat Editor Video di Cirebon dan Penjual Es di Madiun Dituduh sebagai Hacker Bjorka, Ada yang Ditangkap Polisi lalu Dilepaskan

Dalam penangkapan ini, Polri juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah sim card telepon seluler, dua unit ponsel milik tersangka, kemudian dua lembar KTP atas nama inisial MAH.

Diketahui, Bjorka merupakan peretas yang meretas sejumlah instansi pemerintahan.

Hingga kini hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com