Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Ida: BSU Diambil dari APBN, Bukan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 13/09/2022, 17:22 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Bantuan Langsung Upah (BSU) merupakan dana dari anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia menegaskan, BSU tahap pertama yang disalurkan per Senin (12/9/2022) tersebut bukan dari dana para pekerja yang sudah sudah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagai pihak yang mengumpulkan data para pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima BSU.

"BSU diambil dari APBN, uang pemerintah, bukan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi uangnya para pekerja tidak terganggu sedikit pun," katanya usai meninjau langsung penerima manfaat BSU di Badung, Bali, Selasa (13/9/2022).

Ida mengatakan, sebanyak 14,6 juta pekerja yang tercatat sebagai calon penerima BSU pada 2022.

Baca juga: BSU 2022, Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Wajib Isi Data Bank Himbara

Pada tahap pertama, Kemenaker sebagai penyalur telah menerima 5.099.915 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahap pertama, BSU telah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052. Ida menargetkan, penyaluran BSU akan selesai pada akhir 2022.

"Sebanyak 4.1 juta (pekerja) yang baru tersalur kan pada tahap pertama. Setelah ini, tahap kedua BPJS akan menyerahkan data lagi. Sebelum akhir tahun harus sudah selesai semua," kata dia.

Ida mengatakan, program BSU itu merupakan respons cepat dari pemerintah atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diikuti kenaikan kebutuhan pokok lainnya.

"Karena kalau diikuti terus subsidi itu nggak ngejar, subsidi kita, APBN kita akan habis untuk belikan subsidi BBM. Maka Pemerintah kemudian memberikan subsidi itu dalam bentuk bantuan langsung tunai yang sumbernya dari pos APBN," terangnya.

Baca juga: 2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 secara Online

Dalam kesempatan tersebut, Ida menyebut Bali termasuk salah satu provinsi yang cukup banyak menerima BSU 2022.

Ida pun berharap, BSU pada 2022 yang diberikan kepada pekerja dapat meningkatkan produktivitas.

Menurutnya, penyaluran BSU merupakan kewajiban negara dan sebagai bentuk penghargaan kepada para pekerja. Sebab, daya produktif para pekerja ini nantinya akan menguntungkan keuangan negara juga.

"Jangan dianggap beban yah, tapi juga kewajiban negara. Dengan bantuan ini harapannya adalah pekerja menjadi produktif lagi sehingga nantikan akan kembali kepada negara juga," ujarnya.

Baca juga: Pastikan Tak Ada Potongan, Menaker: Program BSU Ini Tidak Hoaks!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com