Salin Artikel

Menaker Ida: BSU Diambil dari APBN, Bukan dari BPJS Ketenagakerjaan

BADUNG, KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Bantuan Langsung Upah (BSU) merupakan dana dari anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia menegaskan, BSU tahap pertama yang disalurkan per Senin (12/9/2022) tersebut bukan dari dana para pekerja yang sudah sudah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagai pihak yang mengumpulkan data para pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima BSU.

"BSU diambil dari APBN, uang pemerintah, bukan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi uangnya para pekerja tidak terganggu sedikit pun," katanya usai meninjau langsung penerima manfaat BSU di Badung, Bali, Selasa (13/9/2022).

Ida mengatakan, sebanyak 14,6 juta pekerja yang tercatat sebagai calon penerima BSU pada 2022.

Pada tahap pertama, Kemenaker sebagai penyalur telah menerima 5.099.915 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahap pertama, BSU telah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052. Ida menargetkan, penyaluran BSU akan selesai pada akhir 2022.

"Sebanyak 4.1 juta (pekerja) yang baru tersalur kan pada tahap pertama. Setelah ini, tahap kedua BPJS akan menyerahkan data lagi. Sebelum akhir tahun harus sudah selesai semua," kata dia.

Ida mengatakan, program BSU itu merupakan respons cepat dari pemerintah atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diikuti kenaikan kebutuhan pokok lainnya.

"Karena kalau diikuti terus subsidi itu nggak ngejar, subsidi kita, APBN kita akan habis untuk belikan subsidi BBM. Maka Pemerintah kemudian memberikan subsidi itu dalam bentuk bantuan langsung tunai yang sumbernya dari pos APBN," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ida menyebut Bali termasuk salah satu provinsi yang cukup banyak menerima BSU 2022.

Ida pun berharap, BSU pada 2022 yang diberikan kepada pekerja dapat meningkatkan produktivitas.

Menurutnya, penyaluran BSU merupakan kewajiban negara dan sebagai bentuk penghargaan kepada para pekerja. Sebab, daya produktif para pekerja ini nantinya akan menguntungkan keuangan negara juga.

"Jangan dianggap beban yah, tapi juga kewajiban negara. Dengan bantuan ini harapannya adalah pekerja menjadi produktif lagi sehingga nantikan akan kembali kepada negara juga," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/13/17225561/menaker-ida-bsu-diambil-dari-apbn-bukan-dari-bpjs-ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke