Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan

Kompas.com - 07/09/2022, 06:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (Ponpes Gontor), Ponorogo, Jawa Timur tewas bisa dijerat dengan Pasal pembunuhan.

“Peristiwa ini dapat dikualifikasi sebagai pembunuhan meskipun tidak disengaja,” kata pengamat hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Fickar mengatakan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian bisa bergeser menjadi tindak pidana pembunuhan.

 Baca juga: Santri Gontor Tewas Dianiaya, Kemenag: Kekerasan dalam Bentuk Apa Pun Tidak Dibenarkan

Pelaku bisa dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.

Pasal tersebut menyebutkan, “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, yang diancam dengan maksimum hukuman lima belas tahun penjara”.

Dina Rahmawati Kementerian Agama tidak jadi mencabut izin operasional Pondok Pesantren berinisial S di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Jika bukan Pasal 338, KUHP, kata Fickar, pelaku minimal dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang pidana terhadap orang yang melakukan penganiayaan sehingga menimbulkan kematian.

“Jika perbuatan itu menjadikan mati orangnya, dia dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun,” sebagaimana dikutip dari Pasal tersebut.

 Baca juga: Pihak Pesantren Gontor yang Berbohong soal Penyebab Kematian Santri AM Bisa Dipidana

Menurut Fickar, siapapun yang melanggar hukum, termasuk pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan kematian hingga pihak yang memberikan informasi palsu terkait penyebab kematian santri Ponpes Gontor tersebut harus diproses hukum.

Orang yang menyampaikan informasi bohong tersebut, kata Fickar, bisa dikategorikan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

“Orang yang berbohong tentang sebab kematian juga dapat dikualifikasi sebagai kejahatan yang menghalangi penyidikan atau pemeriksaan,” ujar Fickar.

Baca juga: Santri Gontor Dianiaya hingga Tewas, Menko Muhadjir: Sangat Disesalkan Ponpes Tidak Terbuka

Sebelumnya, santri Ponpes Gontor asal Palembang, Sumatera Selatan berinisial AM dilaporkan meninggal dunia.

Ibu korban, Soimah mengaku mendapatkan informasi dari perwakilan Gontor bernama Ustad Agus bahwa anaknya meninggal karena kelelahan saat mengikuti Perkemahan Kamis Jumat pada 22 Agustus lalu.

Pihak keluarga menerima informasi dari orang tua santri lainnya bahwa anaknya diduga meninggal karena dianiaya. 

Keluarga akhirnya membuka peti jenazah dan mendapati anaknya diduga mengalami kekerasan. Soimah kemudian meminta bantuan kepada pengacara kondang Hotman Paris.

“Sungguh sebagai ibu saya tidak kuat melihat kondisi mayat anak saya demikian begitu juga dengan keluarga. Amarah tak terbendung, kenapa laporan yang disampaikan berbeda dengan kenyataan yang diterima. Karena tidak sesuai, kami akhirnya menghubungi pihak forensik dan pihak rumah sakit sudah siap melakukan otopsi,” kata Soimah.

Baca juga: Santri Gontor Tewas Dianiaya, Wapres Tegaskan Kekerasan di Lembaga Pendidikan Tak Boleh Terulang

Terkait Hal ini, pihak Ponpes Gontor menyatakan permintaan maaf sekaligus duka cita. Mereka berharap kasus tersebut tidak lagi terulang.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum,” kara Juru Bicara Ponpes Gontor Noor Syahid dalam keterangan tertulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com