Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Buruh Bakal Demo Tolak Harga BBM, Jokowi: Sampaikan dengan Cara yang Baik

Kompas.com - 05/09/2022, 20:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan soal rencana aksi demonstrasi besar-besaran oleh para buruh yang menyuarakan penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Presiden Jokowi meminta demonstrasi dilakukan dengan cara yang baik.

"Ya ini kan negara demokrasi, sampaikan dengan cara-cara yang baik ya," ujar Jokowi kepada wartawan di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022) malam.

Diberitakan, serikat buruh bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak kenaikan harga BBM bersubsidi pada 6 September 2022, di 33 provinsi.

Baca juga: Besok, Buruh di 34 Provinsi Demo Serentak Tuntut Pemerintah Turunkan Harga BBM

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan ada puluhan ribu buruh yang bakal turun ke jalan.

Sementara aksi demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan Gedung MPR/DPR.

Bersama aksi tersebut, buruh akan mendesak Pimpinan DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan kenaikan harga BBM.

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," ujar Said Iqbal melalui pernyataan tertulis, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Demo Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM Akan Dilakukan Besok, Berpusat di Gedung DPR

Said mengatakan, ada beberapa alasan buruh menolak kenaikan harga BBM.

Pertama, harga BBM naik tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat. Padahal, daya beli sudah turun 30 persen saat ini.

Oleh karenanya, dengan kenaikan harga BBM, daya beli diperkirakan turun jadi 50 persen.

Di sisi lain, kata Said, upah buruh tidak naik dalam tiga tahun terakhir.

Bahkan, Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," kata Said Iqbal.

Baca juga: Wagub DKI: Jangan Sampai Ada Pihak yang Memboncengi Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Meiva Jufarani Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Bakal Demo Besar-besaran 6 September 2022

Halaman:


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com